Diduga Stepanus Robin Pattuju (SRP) apakah juga akan di periksa oleh KPK, terkaitnya Azis Syamsuddin kecewa

 Hukum, Kriminal

Jakarta, matapost

Diduga Stepanus Robin Pattuju (SRP) apakah juga akan di periksa oleh KPK, terkaitnya Azis Syamsuddin kecewa dengan eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju sehingga menyeret mantan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar itu menjadi terdakwa kasus dugaan pemberian suap.

Aziz kecewa, berarti ada apa dengan oknum penyelidik KPK SRP, kok bisa aziz tidak puas dengan penyelidik KPK. Setelah di putuskan oleh pengadilan Tipikor, aziz bersalah, apakah hal ini menyusul di panggil penyelidik KPK.

Saat itu aziz sempat mengeluh adanya, SRP tidak spostif dan kecewa berat, “kok saya di jadikan tersangka”, aziz dari matan DPR-RI dari Fraksi Golkar.

“Pertama saya kecewa karena dengan permasalahan ini saya ada di posisi ini, saya jadi terdakwa,” kata Azis Syamsuddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

Azis menjadi terdakwa dugaan pemberian suap senilai Rp3,099 miliar dan 36.000 dolar AS sehingga totalnya sekitar Rp3,619 miliar kepada Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain terkait dengan pengurusan penyelidikan KPK di Lampung Tengah.

“Hanya permohonan maaf kepada terdakwa sehingga terdakwa terjerat permasalah ini,” kata Robin yang menjadi saksi dalam perkara tersebut. Sebelumnya Robin menyebut tidak mendapatkan suap dari Azis Syamsuddin tetapi hanya meminjam uang sebesar Rp200 juta.

“Pada saat ini, saudara saksi ‘kan minjam uang saya, saya sebagai terdakwa, kemudian saya sudah pernah tagih kepada saksi dua kali, dan saudara saksi belok kiri belok kanan. Apa saudara saksi punya ingat untuk mengembalikan uang?” tanya Azis kepada Robin.

henry/netty/mp

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan