Persidangan Gus Nur, ada indikasi Pengadilan Negeri (PN ) Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan

 Hukum

Jakrta, matapost.com

Persidangan Gus Nur, ada indikasi Pengadilan Negeri (PN ) Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Sugi Nur Raharja atau Gus Nur, lambat.

Sidang kali ini, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Selasa (23/2). Tadi siang di kutip jpnn

Dalam persidangan tersebut, Jaksa sejatinya menghadirkan saksi fakta Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dan Ketua Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siradj sesuai perintah majelis hakim ketua Toto Ridarto.

Namun, persidangan kedua saksi itu lagi-lagi absen di ruang siding, itu juga harus secepatkan atau memastikan.

Walakin, Jaksa pun akhirnya menghadirkan saksi ahli Linguistik Forensik dari Universitas Pendidikan Indonesia, Andika Dutha Bachari.

Dalam ruang sidang sendiri hanya dihadiri oleh Jaksa, hakim, dan terdakwa Gus Nur meskipun secara virtual. Sedangkan tim pengacara Gus Nur memilih walkout atau tak mengikuti jalannya persidangan tersebut.

Usai sidang, pengacara Gus Nur, Ricky Fatamajaya mengatakan, pada persidangan kali ini pihaknya kembali memilih walkout karena permintaan pengacara kepada majelis hakim tak kunjung direspons. (Dani/henri/mp)

Author: 

Related Posts

Comments are closed.