Ruang mediator diresmikan Kepala Pengadilan Negeri Tangerang.

 Hukum, Kriminal, News

Tangerang kota, matapost.

Kepala Pengadilan Negeri Kota Tangerang Klas 1A Khusus”, H Minanoer Rachman SH MH meresmikan ruangan Khusus Mediator non hakim dan ruang mediasi. Penyediaan Ruang mediasi di lengkapi dengan ruang kaukus dan ruang khusus mediator. Di peruntukan perkara sidang perdata.

Ruangan ini sebagai wujud dari kesungguhan Kepala Pengadilan Negeri Tangerang H Minanoer Rachman SH MH untuk mengoptimalkan PERMA No 1 tahun 2016. Tentang peran mediator non hakim untuk membantu penyelesaian perkara sebelum di lanjutkan hakim untuk pembuktian dalam persidangan.

Peran mediator non hakim supaya bisa mewujudkan tujuan peradilan yang sederhana”, cepat dan biaya ringan melalui lembaga pengadilan yang efektif dan efesien. Mediasi sebagai salah satu Alternatif Dispute Resolution (ADR) cara menyelesaikan sangketa yang humanis dan berkeadilan.

Para pihak yang berperkara tidak harus menempuh seluruh tahapan proses persidangan yang panjang dan memakan waktu. Yang berperkara cukup hanya sampai pada tahap pra pemeriksaan saja. Jika para pihak berhasil mencapai kesepakatan perdamaian melalui mediasi di awal persidangan.

Pengentegrasian mediasi ke dalam proses beracara di ruangan persidangan di harapkan dapat menjadi salh satu instrumen efektif mengatasi masaah penumpukan perkara di Pengadilan Negeri Tangerang. Memaksimalkan”, memperkuat fungsi lembaga non peradilan untuk penyelesaian sangketa di samping proses pengadilan yang bersifat memutus adjudikasi.

Sahat Poltak Siallagan SH MH mengatakan”, hari ini tanggal 2 Agustus Kami dari pengurus paguyuban Mediator non hakim Pengadilan Negeri Tangerang telah menempati kantor yang ada di lingkup gedung pengadilan sebagai Madiator non Hakim.

Pada tanggal 30 Maret 2021 paguyuban Mediator Non Hakim telah terbentuk dengan Ketua Doktor Ahmad Yani AH MH CLA, saya sendiri sebagai bendahara ujar Poltak. Sekretaris saudara Yunihar SHI CMe.
Ketua hari ini belum bisa hadir Karna masih isoma.

Yunihar SHI CMe selaku bendara paguyuban Mediator mengatakan. Hari ini kami peresmian menempati kantor Mediator di buka pak Kepala Pengadilan di dampingi pak wakil, acara hanya memotong tumpeng selamatan. Kami tetap melakukan proses.ujar Yunihar.

Doktor Halim Darmawan SH MH CLA. Mengapresiasi dengan di beri kesempatan Kami selaku mediator non hakim yang telah mendapatkan SK dari ketua pengadilan Negeri Tangerang.

Kami bersukur Sehingga kami di berikan fasilitas tempat dan prasarananya di dalam lingkup kantor Pengadilan. Kami selaku mediator non hakim telah membentuk paguyuban mediator non hakim Sebantakn17 orang yang di Lantik kpn hari ini Senin 2 Agustus 2021.

Kami siap membantu perkara perdata yang akan di selesaikan di luar sidang. Dengan cara win win solusion lebih bermanfaat dan tidak berla jut dalam pokok perkara.

Penulis : Prayitno/play/henry/mp

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan