Jaksa Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Eror impersona.dakwaan dan tuntutan beda alamat tanggal lahir dan tahun.

 Hukum, Post Metro

Tangerang, Matapost

Dalam dakwaan Jaksa penuntut umum Tresita Aprelia SH Jaksa Kejaksaan Negeri Kota Tangerang mendakwa Terdakwa Muhammad Guntur lahir Jakarta 14 Maret 1996 beralamat jalan Brijo dalam no 12 RT 009/004 Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sawah Besar Jakarta Barat. Laki laki Islam belum/tidak bekerja Pendidikan SMP tidak tamat.

Sedangkan Dalam tuntutan terdakwa Muhammad Guntur lahir Tangerang 13 Maret 1995 laki laki Islam tidak bekerja Pendidikan SMP jalan Gang Masjid II RT 001/004 Kelurahan Poris Plawad Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang.

Baca juga : Tuntut Keadilan Tanah Waris, Mohamad Samsodin, S.H.,M.H, Dampingi Tuna Netra Lapor Ke Polres Metro Bekasi

Muhammad Guntur di jerat undang undang narkotika melanggar pasal 112 dan 114.

Menguasai narkotika golongan satu jenis sabu sabu seberat4,57 gram Muhammad Guntur di tuntut jaksa Kejaksaan Negeri Kota Tangerang selama 6 tahun dan 6 bulan penjara subsidaer 1 milyar Rupiah bila tidak mampu membayar menjalani hukuman salama 3 bulan penjara.

Di hadapan Mejelis hakim wendra raiz SH MH. Kuasa hukum terdakwa Yadi SH memohon keringanan dari tuntutan jaksa Tresita Aprilia SH.

Permohonan kuasa hukum terdakwa Yadi SH dari PosbakumMadin di kabulkan oleh majelis hakim Wendra Raiz SH MH.

Baca juga : Memang benar, seorang tahanan kami kabur saat berada di halaman luar rutan

Dalam putusan majelis hakim Wendra Raiz SH MH memberikan vonis selam 5 tahun dan 6 bulan penjara. Dari layar monitor terdakwa menerima putusan majelis hakim Wendra.

Dalam dakwaan JPU Tresita Aprelia SH Muhammad Guntur Jakarta 14 Maret 1996.warga jalan brijo dalam no 12 RT 009/004 Kelurahan pasar baru Kecatan sawah besar Jakarta barat pada tanggal 9 Mei 2022 terdakwa Guntur menghubungi Arif DPO.

Memesan narkotika seharga 9 juta Rupiah. Sabu sabu di masukan ke dalam bungkus rokok di letakan di pinggir jalan dekat setasiun Cikini Jakarta pusat.

Saksi polisi Dwi Ferdy Cahyo,Rico Yusuf, Nur Arifinsat Resnarkoba polres metro Tangerang Kota mengamankan terdakwa berikut barang bukti sabu sabu.

Dalam tuntutan jaksa penuntut umum Tresita Aprelia SH Muhamad Guntur lahir Tngerang 13 Maret 1995 gang Masjid II RT 001/004 Keluarahan Poris Plawad Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang.

Nomor perkara PDM,267/TNG/8/2022/pidsus hasil laboratorium no PLDE/V/2022 Restro sebanyak 15 plastik bening kode As/dO terdaftar dalam golongan 1 no urut 61 lampiran UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Perbuatan terdakwa sebagai mana di atur dalam pasal 112, dakwaan ke dua JPU membuktikan pasal 114 menawarkan, menjual, di jual, membeli, menjadi perantara jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika golongan 1 bukan tanaman.

Pertimbangan jaksa penuntut umum Tresita Aprelia SH yang meringankan terdakwa tidak berbelit belit dalam persidangan onlaen. Terdakwa menyesali perbuatanya dan mengakui berterus teranh dalam persidangan.

” Yang memberatkan perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah yang sedang giat giatnya memberantas peredaran Narkotika.

Mendengan putusa akir dari perjalanan persidangan Muhamad Guntur menyatakan menerima.

Abel Marbun SH ketika di konfirmasi Matapost.com membenarkan kalau perkara Muhammad Guntur dirinya yang mendampingi terdakwa dalam persidangan dakwaan, saksi dan keterangan terdakwa.

Saya tidak tahu kalau Guntur sudah putus ujar Abel Marbun SH.

Sampai saat ini saya juga belum dapat potokopy tuntutan dari jaksa. Waktu sidang saya masih pendampingan sidang di ruang 8, ,” masa bang sudah putus ujar Abel terheran heran.

Perkara seperti ini pun sudah pernah terjadi di pengadilan negeri Tangerang.

Ketika itu jaksa penuntut umum Roro SH menyidangkan terdakwa yang beda alamat. Majelis hakim Sinung Barkah ALM memutus terdakwa bebas Karna dakwaan dan tuntutan berlaianan alamat.

Waďuuh gawat, bisa batal tuntutan dan putusan, identitas yg benar adalah di dakwaan krn sblm di bacakan dakwaan hakim terlebih dahulu menanyakan identitas terdakwa apakah benar atau salah bila sesuai dgn identitas maka sidang di lanjutkan

Red / marapost.com

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan