Jakarta, matapost.com
Pemeriksaan Kadiv Propam Polri Non Aktif Irjen Pol. Ferdy Sambo diperiksa sekitar 7 jam di Bareskrim Polri, Kamis (4/8),
Pemeriksaan itu memastikan bahwa Kadiv. Propam Ferdy Sambo belum dapat di kesimpulan.
Sekitar 3 sampai 4 hari baru bisa di bacakan hasil pemeriksaan atas kasus penembakan yang terjadi di rumah dinas di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Apakah Kadiv. Propam Ferdy Sambo akan di pecat dari ASN, kita lihat sejauh mana pembuktian dari pemeriksaan pihak penyelidikan”, kata Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo Kapolri
Selain itu, saat konferensi pers Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan terdapat 25 saksi lainnya dari institusi polri yang juga diperiksa, dikutip antara.com
Karena diduga tidak profesional dan menghambat olah TKP. “Kita juga minta pihak penyelidikan sesuai SOP dan profesional dalam menjalakan tugasnya sebagai penyelidikan”, katanya
geri / netty / mp