Kampus yang tidak memiliki izin Operasional akan ada penutupan akan permanen.
matapost Hukum, Pendidikan
Kampus yang tidak memiliki izin Operasional akan ada penutupan akan permanen.by mataposton.Kampus yang tidak memiliki izin Operasional akan ada penutupan akan permanen.Jakarta, matapost Tahun 2023 ini, pihak Penyelenggara Pendidikan Nasional akan melakukan penertiban tentang layak atau tidak memiliki Operasional. Kampus yang tidak memiliki izin Operasional akan ada penutupan akan permanen Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Prof. Nizam menyebutkan beberapa kampus yang melahirkan penjabat tetap di kwualifikasi dari Dikti Jakarta, sabtu (10/06). “Kami tidak […]