Karyawan KSS menuntut haknya selama di rumahkan.

 Hukum, Kriminal, News

Tangerang kota, Matapost

PT Kahamilan Sehat Sejahtera pecat karyawannya tanpa pesangon.
Keluhan karyawan klinik USG Poris indah. Klinik di segel kami di rumahkan tidak lagi di gaji ujar karyawan ini kebingunan harus ke mana mencari ke Adilan.

Karyawan PT KSS mengeluh setelah manajen menutup perusahaan. Perusahaan ini tidak mau perduli dengan karyawannya.

Salah satu karyawa fd yang sudah bekerja selama 4 tahun tidak mendapatkan pesangon maupun tunjangan hari raya sampai sekarang gajinya juga ga di bayar.

Sebelum hari raya saya dipaksa perusahaan untuk membuat surat pengunduran diri dari karyawan PT KSS oleh pak Agus Soegiarto, atau Agus jatmika Soegiarto.

Ketika saya masih bekerja tiba tiba kami di grebek dari PT KSS rombongan lebih dari 10 orang. Mereka datang tidak sopan. Sambil triak triak. Supaya karyawan yang ada di dalam klinik di paksa keluar.

Kami 9 orang karyawan di sekap di dalam klinik di gembok dari luar. Kami semua shok ketakutan sampai tidak bisa jalan ujar Nur menambahkan. Nur ini sampai di rumah pingsan ujar temanya.

Bu Evi menuduh kami melakukan penggelapan Karna tidak ada setoran. Kalian mau jadi korban atau pelaku.
Kami memilih korban Karna kami tidak tahu apa artinya pelaku. Karna kami disini hanya bekerja.

Bidan A pun tidak bisa bicara apa apa Karna di rekam Vidio oleh mereka. Bahkan kami pun tidak boleh memegang hp. Kami hanya pasrah dan berdoa Karna pintu klinik sudah terkonci dari luar.

“Rasa takut makin menyeluti kami Karna semua barang yang ada di klinik di angkut semua. Sampai sisi tv. Uang yang ada di kas pendapatan terakir di ambil semua. Bahkan uang yang ada di simpan karyawan pun di ambil”, ujar ND.

Akhirnya kami di keluarkan dari kantor dan di rumahkan oleh Bu Evi. Sampai saat ini hak kami sebagai karyawan belum terpenuhi.

Bahkan kami minta paklaring (pengalaman kerja) perusahaan tidak mau memberi. Alasan perusahaan kami tidak datang dalam panggilan lewat Ismail.

Paklaring kami masih di tahan oleh HRD Delia Wendyana stani. Dalam SMS ND Kalau saya tidak di kasih paklaring terus saya minta Sama siapa”, kan saya kerjanya di PT Kehamilan sehat ujar ND.

Kami menginginkan paklaring tersebut Karna berguna buat kami. Saya berharap perusahaan memberikan hak kami Uang THR, pesangon dan gaji selama kami di rumahkan.

Kami sebagai karyawan kalau ada kesalahan administrasi atau salah menulis tangggal di potong 150 Ribu setiap kali melakukan kesalahan. Bahkan gaji saya sebesar 3,7 juta tinggal 2,5 juta.

Marsudi M SS SH MH menyikapi konflik karyawan PT KSS saya berharap perusahaan supaya menyelesaikan hak karyawan. Kewajiban perusahaan supaya memenuhi haknya karyawan ujar Marsudi.

“Masalah ini menjadi perhatian perusahaan sebelum hal ini dibawa ke rana hukum, Saya berharap segala sesuatu permasalahan sebaiknya diselesaikan secara musyawarah dan mufakat”, ujar praktisi hukum Marsudi M SS SH MH.

Arfais/MP

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan