Kasus dugaan korupsi baru yang diusut Kejagung ini menjerat mantan Bupati Indragiri

 Daerah, Hukum

Jakarta, matapost com

Bos SD PT. DP telah kabur saat pemanggil 1 pertama, kini kedua lembaga Hukum KPK dan Kejagung belum menangkap Bos SD.

Pesembuyian terduga kasus puluhan triliun itu, sampai sekarang belum di tangkap.

Karena saat pemeriksaan pertama mereka tidak di tahan, lalu kini ia kabur keluar negeri di singapur.

“Kami juga akan koordinasi sama polri untuk tangkap bos SD di luar negeri, yang di bawa uang negara hampir 100 triliun, ini menjadi perhatian negara”, katanya Hasunuddin ketua Kejaksaan Agung (Kejagung)

Ia menganggap bos SD PT. DP tidak kabur, kini saat panggil kedua ia sudah tidak ada, dan mengusut kasus dugaan korupsi terkait lahan PT Duta Palma.

Dugaan kerugian negara dalam kasus ini angkanya gila-gilaan. Dikutip detik com

Kasus dugaan korupsi baru yang diusut Kejagung ini menjerat mantan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) R Thamsir Rachman dan pemilik PT Duta Palma, Surya Darmadi, sebagai tersangka.

“Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan dua orang tersangka.

Terkait korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Dalam tindak pidana korupsi, ditetapkan dua orang tersangka, yaitu RTR selaku Bupati Kabupaten Indragiri Hulu periode 1999-2008, dalam tindak pidana pencucian uang.

Ditetapkan satu orang tersangka, yaitu SD selaku pemilik PT Duta Palma Group,” kata Ketut dalam keterangan pers tertulis, Senin (1/8/2022).

Deny / Henry / matapost

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan