Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang cek personil dalam Apel Pagi.

 Daerah, Hukum

Tangerang kab, Matapost.com

Hari pertama masuk kerja setelah libur hari raya Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana SH. MH melakukan apel pagi. Senin 17 Mei 2021 Kajari melaksanakan cek personil seluruh jajaran kejari kota tangerang dari pegawai sampai cleaning service. Setelah apel dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan.

Giat kajari melakukan pengecekan personil di setiap bidang baik jumlah personil anggotanya sampai dengan jajaran Cleaning Service. Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh personil kejari kota tangerang hadir lengkap,

Dalam keadaan sehat dan tidak ada yg melakukan mudik atau bepergian keluar kota tanpa seijin pimpinan. Cek personil ini merupakan bagian pengawasan melekat yg dilakukan Kajari selaku pimpinan satker Kejari Kota Tangerang.

Kajari menyampaikan ada 71 pegawai, 8 Cleaning Service dan sisanya tenaga harian lepas (THL) yang mengikuti jalannya apel Senin pagi.

Alhamdulilah semua hadir dan sehat serta berada di kota tangerang tidak ada yang mudik lebaran.
Kejaksaan merupakan salah satu instansi vertikal dan bnyak pegawai yang bertugas disini berasal dari luar kota tangerang.

Saya tidak mau kecolongan apalagi sampai anggota saya sakit. Ini bentuk rasa sayang saya kepada mereka dengan melakukan cek personil,

saya harus memastikan keberadaan dan kesehatan mereka agar mulai start melayani masyarakat. Saya selaku pimpinan mengucapkan trima kasih kepada seluruh jajaran yang telah hadir dan mematuhi anjuran pemerintah untuk ttidak mudik dan menjaga kesehatan di lingkungan sekitar agar tidak terjadi penyebaran covid 19.

Setelah apel, selanjutnya kajari melakukan halal bihalal dengan mendatangi personilnya satu per satu seluruh jajaran kejari kota tangerang.

Di akhir penyampaiannya, Kajari Kota Tangerang menyampaikan permohonan maaf yg sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran dan masyarakat kota tangerang apabil dalam bersilaturhmi atau dalam pelaksanaan tugas ada kesalahan dan kekhilafan. Hal tersebut dilakukan tanpa adanya unsur kesengajaan serta mohon dimaafkan.

Apel selesai selanjutnya, dilanjutkan dengan IP aktifitas bekerja oleh seluruh jajaran kejari kota tangerang. (Arfaiz/mp)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan