KPK beberkan uang 1M, bupati Bogor ingin wilayahnya dapat WTP nyogok BPK jabar

 Daerah, Hukum

Jakarta,Matapost.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka kasus suap kepada Badan Pengawas Keuangan provinsi Jawa Barat. Kamis (28/04/2022).

Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan ada 12 orang yang berhasil diamankan pada Selasa malam hingga Rabu dini hari di Bandung dan Bogor di kediamannya masing-masing.

AY, Bupati Bogor 2018-2023. IA, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor MA, Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor RT, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor

RF, Kasubag Keuangan Setda Kabupaten Bogor TK, Kepala BPKAD Kabupaten Bogor, AR, Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor HN, Staf BPKAD Kabupaten Bogor, AM, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat / Kasub

Auditorat Jabar III / Pengendali Teknis, AM, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat / Ketua Tim Audit, Interim Kabupaten Bogor GGTR, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat / Pemeriksa. HNRK, pegawai BPK PerwakilanJawa Barat / Pemeriksa

“Dalam kegiatan tangkap tangan KPK berhasil melakukan penyitaan barang bukti berupa uang rupiah dengan total satu Milyar dua puluh empat juta rupiah, 570 juta rupiah tunai, pada rekening Bank berjumlah sekitar 454 juta rupiah,” jelas Firli.

Sejumlah uang sebagai barang bukti dipamerkan KPK di meja bersama para tersangka dugaan Kasus Suap Pemerintahan Kabupaten Bogor dengan BPK Jawa Barat.

Dirinya pun menjelaskan motif kasus suap Bupati Bogor kepada tim audit BPK provinsi Jawa Barat, sebagai pemberi suap dan penerima suap.

Tersangka pemberi suap:
1. AY, Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023.
2. MA, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
3. IA, Kasubdit Kas Daerah BPK AD Kabupaten Bogor.
4. RT, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Tersangka penerima suap:
1. ATM, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat. (Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis).
2. AM, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat. (Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor)
3. HNRK, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat. (Pemeriksa)
4. GGTR, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat. (Pemeriksa).

Sejumlah uang sebagai barang bukti dipamerkan KPK di meja bersama para tersangka dugaan Kasus Suap Pemerintahan Kabupaten Bogor dengan BPK Jawa Barat.

Dirinya pun menjelaskan motif kasus suap Bupati Bogor kepada tim audit BPK provinsi Jawa Barat, sebagai pemberi suap dan penerima suap

Tersangka lainnya dalam kasus dugaan Suap Pemerintah Kabupaten Bogor dengan BPK Jawa Barat.

Konstruksi perkara terkait kasus tersebut berawal dari keinginan AY selaku Bupati Bogor berkeinginan agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah tahun 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.

Selanjutnya PPK Jawa Barat menugaskan tim pemeriksa untuk melakukan audit pemeriksaan interim pemerintah daerah tahun 2021 Kabupaten Bogor.

“Sekitar Januari 2022 yang lalu diduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang antara HNRK dengan IA dan MA, dengan tujuan mengkondisikan susunan tim audit interim,” papar Firli.

Lanjut Firli, Bupati Bogor AY menerima laporan dari IA bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor jelek, dan dikhawatirkan mendapat predikat Opini Disclaimer dari BPK.

“Selanjutnya AY merespon dengan mengatakan diusahakan agar WTP, sebagai realisasi kesepakatan IA dan MA diduga memberikan sejumlah uang sekitar seratus juta dalam bentuk tunai kepada ATM di salahsatu tempat di Bandung,” ungkap Firli.

Usai menerima uang tersebut selanjutnya ATM membentuk susunan TIM sesuai permintaan dari IA, dimana nantinya objek yang diperiksa tim Audit hanya SKPD tertentu.

Ketua KPK, Firli Bahrun saat mengungkap kasus dugaan suap Pemerintah Kabupaten Bogor dengan BPK Jawa Barat.

Firli pun menegaskan bahwa ada SKPD yang tidak dilakukan pemeriksaan, proses Audit dilaksanakan Februari 2022 sampai dengan April 2022 dengan hasil rekomendasi diantaranya bahwa tindak lanjut rekomendasi sudah dilaksanakan dan program audit tidak menyentuh area yang mempengaruhi opini.

Adapun temuan Fakta tim audit ada di dinas PUPR, salahsatunya proyek peningkatan jalan rute kandang roda pakan sari dengan nilai proyek senilai 94,6 Milyar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan Kontrak.

“Selama Proses audit diduga ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh AY melalui IA dan MA pada tim pemeriksa diantaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal 10 juta rupiah hingga total selama pemeriksaan telah diberikan uang tunai sebesar 1,9 Milyar,” Papar Firli.

Red matapost.com

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan