KPK menyebut pembantaran SYL berdasarkan rujukan dokter bahwa yang bersangkutan harus dirawat.

 Hukum, Kesehatan

Jakarta, matapost.com

SYL di kabarkan sakit, bahkan di untuk memberikan izin untuk berobat ke rumah sakit yang di tentukan oleh KPK.

Kabarkan itu langsung dari Kuasa Hukum SYL, di minta di berikan izin, rabu (08/11)

Setelah beberapa hari ìni fisik SYl menurun, sehingga tensi kesehatannya menurun.

Turun tensinya pihak dokter belum memberikan keterangan pada pihak Wartawan.

“Dengan di berikan izin oleh KPK karena suasana kesehatan tidak memungkunan”, kata Febry Diansyah kuasa hukumbya SYL.

Menurutnya Kuasa hukum mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah, mengatakan kliennya dibantarkan, dakam keadaan sakit, rabu (08/11)

KPK ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, dengan alasan kesehatan.

“Perkembangan terbaru dalam proses pendampingan, bahwa per kemarin malam pak SYL dibantarkan di RSPAD,” ujar Febri melalui keterangan tertulis, Rabu (8/11).

Surat Pembantaran sudah ditandatangani oleh Deputi Penindakan berdasarkan surat dari RS dan sebelumnya ada rujukan dari dokter KPK,” sambungnya. Dikutip Cnnindonesia.com

KPK menyebut pembantaran SYL berdasarkan rujukan dokter bahwa yang bersangkutan harus dirawat. 

“Setelah kami cek, benar, dirawat atas rujukan dokter rutan KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Henry / matapost

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan