Mal Festival Cityilink viral, karena pihak Pemkot Bandung penegakan hukum covid-19 lemah

 Daerah, Hukum

Bandung, matapost

Mal Festival Cityilink viral, karena pihak Pemkot Bandung penegakan hukum covid-19 lemah, jika yang melanggar person cepat di tangkap, tetapi kalau lambaga lambat penangannya.

Pemerintah Kota Bandung memeriksa pengelola Mal Festival Cityilink (MFC) terkait atraksi barongsai yang menimbulkan kerumunan massa, minggu (06/02).

Pihak Pemkot Bandung belum memberikan teguran terhadap perayaan imlek di MFC, ini harus ada sangsi pencabutan izin pengelolaan mal. karena sudah melanggar Kepres 2019 tentang kerumunan, berkumpul dan mengajak.

Harus di berikan sanksi berat terhadap MFC, jika tidak, tangkap pihak manajemen dan walikota Bandung, untuk di periksa oleh Polda Bandung, terkait pelaksanaan imlek di MFC Bandung.

Saat perayaan Imlek, Selasa (1/2). Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kamis (3/2), memastikan bahwa atraksi tersebut tidak berizin sehingga pengelola harus bertanggung jawab.

“Harus membuat surat pernyataan menghentikan festival yang awalnya direncanakan hingga 15 Februari mendatang tersebut”, katanya (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana .

Masyarakat danh tokoh masyarakat mendesak bahwa kepres tahun 2019, mengerumun, berkumpul dan mengajak, di kenakan sanksi. “kami minta pada Polda Jabar, agar mengambil tindakan, sesuai kepres tahun 2019 tentang Covid-19”, katanya sudirman Aktifis

henry/netty/jajang/mp

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan