Leonard menjelaskan, Peter Gontha sebelumnya dijadwalkan diperiksa pada Rabu (2/2), namun tidak hadir.

 Hukum, Nasional

Jakarta, matapost

Diduga Komisaris PT. Garuda Indonesia, akan di panggil sebagai Tersangka. Untuk Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Peter Gontha,sabtu (05/02)

PT. Garuda Indonesia (PT GI) mantan Komisaris PT Garuda Indonesia sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di maskapai penerbangan milik Indonesia tersebut.

Kata Leonard Eben Ezer Simanjutak Kejagung, Selama 3 tahun ini pihak merugikan terus, dengan penyelidikan ini tentu kita tahu sejauh mana mereka melakukan penguna uang Negara, untuk keperluan apa, di buat apa, harus di jelaskan.

Rencana saksi ada 6 orang akan kita panggil, bahwa kata dia, memang GI ini hampir 1 triliun yang negara yang di pakai buat apa, dan ini jelas sudah pengunaannya, dikutip antara.

“Betul hari ini PG diperiksa hari,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjutak dalam keterangan pesan intans di grup wartawan Kejaksaan Agung, Jumat malam.

Leonard menjelaskan, Peter Gontha sebelumnya dijadwalkan diperiksa pada Rabu (2/2), namun tidak hadir. Sehingga pemeriksaan dijadwalkan ulang pada tanggal 4 Februari kemaein.

“Setelah panggilan Rabu kemarin tanggal 2 Februari tidak hadir minta pemeriksaan untuk hari Jumat ini,” katanya.

henry/netty/mp

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan