Pemeriksaan : Ahyudin mengaku diperiksa penyidik soal laporan keuangan ACT.

 Hukum, Kriminal

Jakarta, matapost.com

Pihak penyelidik dari Bareskrim Polri telah memeriksa mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin untuk yang keempat kalinya.

Sudah 4 kali belum ada juga menjadi tersangka korupsi, ini menjadi pertanyaan dari berbagai masyarakat.

Dan sudah berbulan-bulan pihak mabes polri mencari keleman, ternyata belum ada yang memastikan itu pihak ACT belum di tahan.

“Kami sempat di pertanyakan soal aliran dana, Ahyudin mengaku diperiksa penyidik soal laporan keuangan ACT”, katanya Ahyudin presiden ACT.

Pihak penyelidikan polri belum dapat di tahan, “Ya Alhamdulillah proses hari ini berjalan dengan baik, meskipun tetap aja larut malam.

Jadi hari ini salah satu yang digencang itu adalah soal, pemodal dari mana, dan siapa-siapa saja terlibat dalam kasus ACT.

Menurut penyelidik mabes polri mengatakan, belum mendapatkan bujti-bukti. Dikutip detikNews.com

“Jika sudah dapat bukti baru kemungkinan, Ya Alhamdulillah proses hari ini berjalan dengan baik, meskipun tetap aja larut malam”, katanya.

Ia mengatakan, Jadi hari ini salah satu yang digencang itu adalah soal laporan keuangan ACT,” kata keluar Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).

Ahyudin sendiri kata penyidik, diperiksa sejak pukul 13.00 WIB siang tadi hingga sekitar pukul 23.16 WIB.

Dia menyebut laporan keuangan ACT sejak 2005-2020 telah mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Perlu diketahui laporan keuangan ACT sejak tahun 2005 sampai 2020 semuanya sudah diaudit dan dapat predikat WTP.

Artinya kalau diaudit kemudian predikatnya WTP, mana mungkin kantor akuntan audit mau keluarkan hasil predikat dengan predikat WTP kalau ada penyimpangan.

“Ya kan?” ujarnya.

Dengan itu,  kata penyidik, Ahyudin menyebut ACT tidak tertutup kemungkinan akan terlibat dalam penyelewengan dana donasi.

Dalam WTP menjadi alasan kuat dalam pemeriksaan Pasalnya, ACT pun mendapatkan predikat WTP sejak 2005.

Henry/Doni/Netty/mp

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan