Penyidik KPK dari kepolisian berpangkat AKP SR di duga peras walikota Sumatra Utara

 Daerah, Hukum

Jakarta, matapost.com

Penyidik KPK dari kepolisian berpangkat AKP SR di duga peras walikota Sumatra Utara sebesar 1,5milyar.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap penyidik KPK berinisial SR berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang diduga melakukan pemerasan terhadap Walikota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Pelaku SR diduga meminta uang imbalan sebesar Rp 1,5 miliar dengan dalih dapat membantu menghentikan kasus yang melibatkan walikota Tanjung Balai, HM Syahrial. Dalam hal ini Propam Polri bersama KPK mengamankan penyidik KPK, (AKP) SR, pada 20 April 2021 dan telah diamankan di Div Propam Polri,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (21/4/2021).

Ia menjelaskan, penyidikan atas dugaan pemerasan itu bakal dilakukan oleh KPK. Namun, Polri akan tetap berkoordinasi dan mengawal penyidikan tersebut. “Masih akan diproses pidananya di KPK terkait kasus suap dan masalah etik nanti kami koordinasi dengan KPK,” kata Sambo.

Sebelumnya diketahui, KPK menggeledah rumah di Jalan Sriwijaya, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, yang diduga milik Wali Kota Tanjung Balai, H.M Syahrial, pada Selasa (20/4) kemarin. Dari informasi yang didapat, rumah yang digeledah KPK tersebut diketahui keluarga H.M Syahrial, Dari dalam rumah, penyidik KPK menyita dokumen proyek Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman atau Perkim.

Terkait pemberitaan tentang penyidik Kepolisian yang bertugas di KPK diduga melakukan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan akan bersikap Zero Tolerance (tidak ada toleransi). “Perlu kami sampaikan bahwa kami (KPK) memastikan memegang prinsip zero tolerance,” tandas Firli dalam keterangannya, Rabu (21/4).

Dalam kasus ini menurut Firli Bahuri tidak akan mentolelir jajaranya yang melakukan tindakan yang mencoreng lembaga antirasuah itu. “KPK tidak akan menolerir penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu,” tegasnya. (sidik/faiz/mp)

 

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan