Seoarng ayah bejad yang bisa goyang anaknya dikamar, tidur ibunnya.

 Daerah, Kriminal

Depok, matapost

Ayah bejad, anak kadungnya sendiri juga di gituin, malam benar seorang anak, terpaksa melayani bapaknya bejad dan tidak punya perasahaan, selasa (01/03).

Sebut saja ayahnya A (49) memasukin ke maluannya pada anaknya, karena di rumah, sepih di jadikan anaknya mama muda.

Kini anaknya sering prostasi oleh bapaknya yang biadap. Seorang ayah di Depok berinisial A (49) tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang baru berusia 11 tahun.

Pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu, melakukan aksi bejatnya sejak Januari 2021, dan sudah puluhan kali memaksa putri sulungnya untuk memuaskan nafsu bejatnya, dikutip Jpnn.com.

Ibu korban DH (38) bercerita, di lingkungan rumah suaminya dikenal sebagai orang baik-baik, karena bisa menutupi seluruh prilaku bejatnya di depan banyak orang.

“Orang-orang sini tahunya saya yang bayak ulah, saya yang sering ribut sama tetangga. Padahal, dia lebih parah dari saya,” ucap DH saat ditemui dikediamannya, Senin (28/2).

DH mengatakan jika suaminya tersebut pemarah, pemabuk, serta kerap kali mengikuti judi online.

Lantaran suaminya merupakan warga lokal, dan banyak keluarga A yang tinggal di lingkungannya, sehingga keburukannya selalu ditutupi oleh keluarganya.

“Masa orang yang salah selalu dibela. Jadi, keluarganya cuma tahu saya yang selalu salah,” ujarnya.

Atasa kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap putri sulungnya sendiri, kini suaminya telah dibawa ke Polres Metro Depok untuk dilakukan pemeriksaan, pada Senin (28/2) sekitar pukul 20.00 WIB

Pelaku ini A sudah di mankan oleh pihak polisi, kini A sudah medekam di Polres Depok,dengan tuduhan ayah bejad, anaknya sendiri digoyang juga.

“Pelaku diknakan pasal berlapi-lapis, sekurang-kurang 10 tahun pejarah”, katanya

Menurut Ust. H. Jarsyah Amdiah,S.Ag,kami berharap pada pihak polisi pelaku memperkosa anaknya harus di hukum 15 tahun keatas

“karena hukuman yang di berikan pada Ayahnya tidak, 15 tahun itu belum patas, tetapi bagai mana anak kandungnya melahirkan hasil perbuatan ayahnya menjadi anak”, kata Ust. H. Jarsyah Amdiah.

henry/netty/mp 

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan