Pihak Polresta Tangerang Kab, akan serius tangkap oknum anggota DPRD yang terhadap KDRT

 Hukum, Kesehatan, Kriminal

Tigaraksa, matapost

Pihak Polresta Tangerang Kab Polda Banten, lebih serius menangani kasus KDRT, diduga telah melakukan peniayaan pada sang-istrinya yang tercinta, kamis (02/12).

Sebelum di jebloskan ke Penghuni Rumah tralis besi 2X2 ini, tinggal melengkapi barang bukti, yaitu dari saksi-saksi yang memberatkan oknum Anggota DPRD Kab, Tangerang, dikutip antara.

Polisi telah menetapkan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Banten, berinisial RGS sebagai tersangka atas dugaan kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Kami akan serius menangani dan akan kami jemput kediamannya, untuk penyelidikan lebih lanjut”, katanya Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga

Kata beliau, untuk minggu ini akan di layangkan pemanggilan, untuk Anggota DPRD Kab. Tangerang dengan hormat. “Status RGS sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polresta Tangerang,” kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga melalui pesan tertulis diterima di Tangerang, Kamis.

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan