Masih jutaan pegawai yang bekerja di Pemerintah dan swasta di bawah Rp 1.juta

 International, Nasional, Politik

Jakarta, matapost

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengimbai pada kepala Daerah dari gubenur, Bupati dan Walikota agar memberikan jaminan terhadap pada karyawan yang sakit, yang cedrah dalam bekerja, itu perlu ada jaminan, kamis (02/12).

Minsalnya saat bekerja, tangan terpotong, kaki terpotong, mati saat dalam bekerja itu harus di utamakan dalam keselamatan bekerja, sehingga pesangon harus setimpal dengan kerugian yang di lakukan oleh para pekerja, dikutip antara.

Tentang masalah Honor Pemda, dan swasta, agar memperhatikan tegaga-tenaga yang bekerja di intansi tersebut. Ia menegaskan bahwa pengaturan pengupahan saat ini masih menggunakan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja dan meminta kepada kepala daerah untuk mengikuti sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

“Dengan dinyatakan masih berlakunya UU Cipta Kerja oleh MK, sebagaimana yang telah disampaikan Bapak Presiden beberapa waktu lalu, seluruh materi dan substansi serta aturan sepenuhnya tetap berlaku tanpa ada satu pasal pun yang dibatalkan oleh MK.

Atas dasar itu, berbagai peraturan pelaksana UU Cipta Kerja yang ada saat ini, termasuk pengaturan tentang pengupahan masih tetap berlaku”, ujar Menaker Ida dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Kamis.

henry/netty/mp

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan