Gila benar beni jagung saja sudah mulai di kurupsi, bagaimana uang kali ya

 Daerah, Hukum, Kriminal

Mataram, matapost

Gila benar beni jagung saja sudah mulai di kurupsi, bagaimana uang kali ya. ini adalah terdakwa mahrup juga, sehingga beni jagung juga di kurupsi, kamis (02/12).

Rakyat saja sudah miskin, di tambah miskin pula oleh Oknum Terdakwa Dinas Pertanian dan perkebunan. Agar terdakwa di hukum seberat-beratnya.

“Terdakwa kasus korupsi, mantan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Nusa Tenggara Barat (NTB) Husnul Fauzi, terungkap mengendalikan 22 paket pengadaan benih jagung tahun 2017 bernilai Rp206 miliar”, katanya Sunandar, SH.

Kata Wikanaya, semua barang yang di kirimkan langsung “Semua paket itu dibagi. Sistemnya Penunjukan Langsung (PL),” kata Wikanaya selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kesaksiannya.

ketika menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum Hasan Basri perihal proses pengerjaan 22 paket pengadaan benih jagung beragam varietas di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Mataram, Kamis.

Pembagian paket proyek itu, katanya, di bawah kendali terdakwa Husnul Fauzi, sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Wikanaya mengaku membuat kontrak dengan beberapa perusahaan pilihan terdakwa, di kutip antara

“Saya hanya menjalankan tugas perintah KPA. Ada surat rekomendasi dari KPA berupa surat untuk menunjuk perusahaan sebagai pemenangnya,” ujarnya.

dono/henry/neny/mp

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan