Rumah DP 0 kata Anies dulu, dia ogah menyebut itu program karena katanya kalau program

 Hukum

Jakarta, matapost.com

Mengikuti perkembangan proyek Rumah DP 0, sejak jadi janji kampanye sampai dengan tersandung kasus korupsi, jelas Bambang Widjojanto salah posisi dan perlu dimintai pertanggungan jawab.

Dia semenjak awal sudah terlibat, langsung atau tidak langsung, atas janji kampenye Anies ini, karena dia adalah salah satu tim sukses Anies – Sandi saat Pilgub DKI 2017. Dia tentu ikut merumuskan proyek ini diajukan sebagai janji kampanye.

Rumah DP 0 kata Anies dulu, dia ogah menyebut itu program karena katanya kalau program ada banyak alasan untuk tidak diselesaikan. Dia lebih suka disebut janji, karena kalau janji, baginya harus ditepati.

Wuih, gayanya Anies memang jagoan banget. Pantes saja warga Jakarta cinta banget sama Anies.

Tapi sayang, sampai sekarang, di tahun ketiga Anies memimpin Jakarta, baru 0,34 persen rumah DP 0 yang dibangun dari target 232 ribu, atau masih 99,66 persen yang belum dikerjakan. Padahal durasi memimpin tinggal 2 tahunan.

Hm, seharusnya ini sudah menjadi alarm buat Bambang untuk serius bekerja. Apalagi posisinya diangkat Anies pada TGUPP (Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan) adalah sebagai anggota Bidang Hukum dan Ketua Komite Pencegahan Korupsi.

Tapi kasus yang semenjak dini sudah ada bau-bau korupsinya, tetap saja tidak bisa dicegah olehnya untuk tidak terjadi korupsi beneran.

Mengenai kecurigaan korupsi, saat proyek ini mulai diresmikan dan peletakan batu pertama di tahun 2018, publik mulai bersuara, termasuk di dalamnya ahli-ahli ekonomi. Tapi Bambang tidak bergeming.

Tahun 2019, proyek ini menjadi sorotan karena adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta soal potensi kerugian negara. Temuan itu terkait laporan hasil pemeriksaan kepatuhan pengembang properti untuk tahun buku 2018 dan 2019.

Dalam surat panggilan itu tertera dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pembelian aset yang dilakukan PD Sarana Jaya pada tahun 2018-2020. Kasus itu masih dalam tahap penyelidikan, belum ada tersangka yang ditetapkan.

“Benar, lidik (penyelidikan),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan, pada waktu itu, Senin (9/3/2020).Bambang kemana? Entah. Terbaru, KPK saat ini sudah melakukan penyidikan juga terhadap kasus korupsi pada proyek yang sama.

“Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019,” kata Ali Fikri, juru bicara KPK. (dewi sp/henri/mp/seword)

Author: 

Related Posts

Comments are closed.