Tanah di 6 Kecamatan di Tangerang, Kab. Tangerang sudah di kuasai oleh mata sipit.

 Hukum, Pertanian

Tangerang, matapost.com

Enam kecamatan di Tangerang Utara, tanah rakyat di kusai oleh pengusaha Deplover perumhan, Kab. Tangerang, Banten, minggu (15/10).

Di antara 6 kecamatan yaitu, Kosambi, Teluknaga, Pakuhaji, Sepatan, Sepatan Timur dan Sukadiri.

Dan mendengar informasi di kusai oleh mata sipit, kini harga tanah jadi murah dan tak kuasa pihak pemilik tanah.

Karena sudah di SK-kan Bupati Tangerang, maka lima kecamatan itu sudah ada SKnya.

“Kami minta pada pihak KPK dan aparat hukum tangkap para mafia tanah di Tangerang Utara, Kab. Tangerang”, kata sebut saja H. Mahadi warga pakuhaji.

Menurut H. Mahadi, Hamparan sawah yang luas akan di jadikan tempat tinggal.

“Kami mata pencarian dari sawah dari petani, kini akan hilang sawah, dan 10 tahun akan datang anak cucu kami tak bisa betani”, ujarnya.

Menurut Saminah (50) Kampung Duri, bahwa petani di pakuhaji akan terhenti bila perusahaan deplover perumahan akan bangun perumahan, maka terhenti menjadi petani.

“Harga tanah dari Rp 80,000 sampai 150,000/meter dengan harga rendah, pada hal tanah kami masih subur”, tuturnya.

Henry / matapos

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan