Para Gubenur, Bupati/Walikota atau Kepala Daerah Tingkat I dan II agar memberikan Subsi Upa pada para pekerja

 Ekonomi, Nasional, News

Jakarta, matapost

Para Gubenur, Bupati/Walikota atau Kepala Daerah Tingkat I dan II agar memberikan Subsi Upa pada para pekerja di daerah. Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mempercepat pencairan bantuan untuk para pekerja terdampak pandemi COVID-19 karena program Bantuan Subsidi Upah (BSU) harus sudah cair pada pekan ini.

Orang dirumahkan perlu makan dan sudah di rumakan, pihak Gubenur Karyawan atau pekerja agar di bayar upanya. Apalagi saat sulitnya mencari makan, dan bahkan para pekerja warung, industri, nelayan, pedagang dan kerja serabutan perlu cari selusinya.

“Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini sudah masuk sebulan, artinya subsidi untuk upah bulanan (BSU) pekerja terdampak seharusnya sudah cair,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Dia memahami proses administrasi dan validasi data calon penerima yang memerlukan waktu namun hendaknya waktu tersebut tidak boleh melebihi tenggat sebulan setelah PPKM diberlakukan.

Menurut dia, bantuan tersebut seharusnya sudah masuk ke rekening pekerja pada pekan ini sehingga proses pencairannya tidak boleh terlambat karena terkait dengan “dapur” para pekerja.

“masak tenaga medis dan kesehatan saja di berikan subsidi, tetapi pekerja Non PNS, Karyawan dan Pedagang perlu di berikan subsidi”, ujarnya (henry/netty/pn/ant)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan