Mobil Litrik akan di naikan pajaknya. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan teknologi fast

 Bisnis, News, Otomotif

Jakarta, matapopst

Mobil Litrik akan di naikan pajaknya. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan teknologi fast charging atau pengisian cepat yang dimiliki Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) mampu meningkatkan kepercayaan pelanggan.

Dimana mobil listrik di pangsa pasar Indonesia belum begitu banyak berminat, Namun pihak Dishub pembakaran listrik akan di naikan antara 10 sampai 20% pada tahun mendatang.

“SPKLU dengan jenis fast charging ini sangat berperan penting dalam meningkatkan kepercayaan penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dalam berkendaraan di jalan,” kata Menhub Budi Karya di Jakarta, Kamis.

Kata Budi, SPKLU ini akan berpengaruh pada perusahaan litrik Indonesia. Dalam mendukung ekosistem kendaraan ramah lingkungan berbahan bakar listrik, pemerintah telah menargetkan pembangunan SPKLU sebanyak 25.000 unit hingga tahun 2030.

Saat ini jumlah SPKLU yang selesai dibangun dan beroperasi mencapai 147 unit di 115 lokasi di seluruh Indonesia. Menhub Budi Karya menuturkan pemilihan lokasi SPKLU yang strategi dan terintegrasi dengan Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) akan memudahkan pengendara dalam mengakses energi bagi kendaraan listrik mereka.

Dia mengapresiasi kerja sama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dengan PT Pertamina (Persero) yang baru saja meluncurkan dua SPKLU di Jakarta yang berlokasi di MT Haryono dan Lenteng Agung. (henry/hera/mp/ant)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan