Sekitar 705 butir ekstasi yang diperoleh dari delapan kasus hasil pengungkapan bulan Desember 2022 hingga Febuari 2023 dengan total 19 tersangka.

 Hukum, Kriminal

Jakarta, matapost

Tersangka dari bulan Januari dan sampai Bulan Februari 2023 ini cukup tinggi.

Kasus ini para tersangka sudah di tahan berdasarkan pemutusan pengadilan Jakarta.

“Jika tidak musnakan barang haram ini takut di salah gunakan, maka yang sudah di nyatakan muatan hukum, buru-buruh di musnakan”, katanya Bareskrim Polri Kombes Pol. Jayadi.

Menurut Kombes Pol. Jayadi, Tersangka kasus narkotika turut menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba di Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan pemusnahan barang bukti narkoba berupa 373,23 kg sabu-sabu, 17,8 kg ganja.

Sekitar 705 butir ekstasi yang diperoleh dari delapan kasus hasil pengungkapan bulan Desember 2022 hingga Febuari 2023 dengan total 19 tersangka.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Kombes Pol. Jayadi bersama PLH Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengatakan bahwa penangkapan Narkotika ini cukup berhasil.

Berdasarkan informasi dari masyarakat pihak penyidik polri telah melakukan pemusnakan hasil sidang dari Kejaksaan Negeri Jakarta.

“Bahkan sudah bermuatan hukum oleh penetapan hakim”, katanya memberikan keterangan pers dijakarta.

Kata dia, terkait pemusnahan barang bukti kasus narkoba di Jakarta, oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan pemusnahan barang bukti narkoba berupa 373,23 kg sabu-sabu, 17,8 kg ganja, dan 705 butir. dikutip antara.com

Yang jelas kata dia, ekstasi yang diperoleh dari delapan kasus hasil pengungkapan bulan Desember 2022 hingga Febuari 2023 dengan total 19 tersangka.

henri / mata

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan