Sidang Gugatan “Stop Diskriminasi Produk Dalam Negeri” Kembali di PN Jakarta Pusat

 Hukum, Kriminal, News

Jakarta, matapost

Sidang lanjutan perkara no 41 terkait gugatan pihak Get All kepada pihak WD 40 digelar kembali di ruang SEOBEKTI 1 pengadilan niaga Jakarta pusat kamis (16/09/2021).

Menurut Djamhur SH dan partner sebagai kuasa hukum Benny Bong selaku owner dari Get All, gugatan ini terkait pihaknya yang merasa di rugikan secara materiil dan immaterial oleh pihak WD 40 dengan agenda sidang pembuktian.

kuasa hukum melanjutkan lebih rinci terkait kerugiannya, karena pihaknya sejak 2015 tidak bisa menjual produk karena dipersoalkan pihak wd40, sehingga sangat merugikan pihak kita.

Masih menurut Djamhur SH, Komisi Banding Merk pada bulan juli 2020 sudah menerbitkan sertifikat Get All yang mana dinyatakan tidak sama pada pokoknya dengan WD 40, adapun angka sama yang tertera adalah terkaitan dengan tingkat kekentalan pelumas, seperti pada merek2 lain juga tertera angka yang sama, seperti mesran40, shell helix 40 dan masih banyak lagi.

Merujuk dari kutipan pakar hukum Prof. Sudargo Gautama SH bahwa melihat persamaan suatu merk haruslah dilihat secara keseluruhan, bukan dengan cara sepotong2 atau pecahannya, bahkan dengan vocal yang mirip, seperti dalam yurisprudensi mahkamah Agung RI nomor 2451K/pdt/ 1987 bahwa antara merek.

“SELUTE” dengan merek “ROYAL SELUTE” tidak memiliki persamaan dan beberapa jurisprudensi lainnya dengan merek yang hampir mirip, juga disebutkan tidak memiliki persamaan dalam pokoknya,” katanya Djamhur

Kata Djamhur, sedangkan antara getall40 dan wd40, sangat jauh sekali vocalnya, harusnya sangat jelas dari segi vocalnyanya saja jauh perbedaannya.

Sementara di luar gedung pengadilan niaga Jakarta Pusat terlihat aksi dari massa Aliansi Peduli Pedagang Jakarta (APPJ) yang melakukan orasi damai dengan menggelar spanduk bertuliskan ” STOP DISKRIMINASI TERHADAP PRODUK DALAM NEGERI “

Ketika awak media menemui ketua APPJ Jay Abdullah, yang juga sebagai penanggungjawab aksi massa, beliau mengatakan aksi damai yang dilakukan.

Pihaknya adalah bentuk protes pihaknya karena adanya dugaan diskriminasi yang dilakukan pihak WD40 di Indonesia yang dinilai menghambat perkembangan produk dalam negeri dan ini sama saja merugikan dan menzholimi UMKM di negara kita.

Apalagi Presiden Jokowi pun menghimbau untuk cinta akan produk dalam negeri, karena bersumber dari karya anak bangsa kita sendiri, Ucap Jay Abdullah. Red

Reporter :Janri Ginting/henry/mp

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan