Terdakwa sudah setor uang 60 juta. Korban H Fatony menjanjikan bisa narik uang 24m di laut selatan.

 Hukum, Post Metro

Tangerang kota, matapost.

Terdakwa 2 Tri Jogo Pujiaswantoro 51 tahun  Warga Puri Cendana F 21 /RT 01/048 Sumber jaya Kabupaten Bekasi Jawa Barat.Terdakwa sudah setor uang 60 juta. Korban H Fatony menjanjikan bisa narik uang 24m di laut selatan.

Dalam dakwaan JPU Agus Hartono SH jaksa Kejaksaan Kabupaten Tangerang menjerat ke dua terdakwa dengan pasal 340, 339, 365 KUHP. Sedangkan terdakwa Rudianto di jerat pasal 480 penadah barang hasil kejahatan.

Awal mula kejadian terdakwa Warna di panggil korban H Fatony 60 tahun datang ke rumahnya untuk mengobati anaknya Eka Ratnasari 46 tahun katanya kerasukan arwah mantan suaminya yang sudah meninggal.

Warna mengeluh dengan Korban H Fatony, Kalau hidupnya susah trus. H Fatony menjanjikan, Gampangnitu mah, saya bisa menarik uang dari laut selatan sebesar 14 Milyar, sarat yang di minta oleh Korban almarhum H Fatony mahar uang 8 juta.

Warna tidak punya uang sebanyak itu, setelah menjual sepeda motornya warna mengajak Tri Jogo Pujiaswantoro. Setelah sampai rumah H Fatony berubah uang sarat harus 60 juta. Setelah uang terkumpul di serahkan ke H Fatony.

Berangkat mereka ke laut selatan dan bertapa, ternyata uang yang di janjikan 24M hanya omong kosong H Fatony. Minta unagnta di kembalikan tidak di tanggapi oleh H Fatony.

Warna bersam Tri Jogo mendatangi rumah H Fatony dengan tujuan mau mengambil barang yang berharga. Karna tidak di bukakan pintu ke warna dan Tri masuk lewat jendela.

HbFatony sedang tidur di ruang tamu sendirian. Setelah mengambil konci pintu warna dan Tri mengambil dua yunitnaepeda motor Kawasaki ninja dan Honda beat. Tetapi korban HbFatony terbangun.

Warna dan Tri Jogo membekap H Fatony dengan bantal.karna meronta ke dua pelaku memukulnya sampai giginya rontok. Setelah korbanya lemas dan tidak bergerak pelaku mengambil hp merk opo milik korban H Fatony dan membawa lari duabyunit sepeda motor.

Saksi Aminah 46 tahun istri ke dua korban H Fatony dalam persidangan. Saya sudah pisah Sama almarhum. Bapak istrinya banyak ujar Aminah. Di dampingi ank tirinya Eka Ratnasari yang ae umuran dengan ibu tirinya.

Bahkan saksi Saefudin anak tiri Aminah pun usianya lebih tua dari ibu tirinya. Majelis hakim Agung Sudarsono SH MH juga merasa aneh. Masa ibu Sam anak tuaan anak ujar majelis hakim berseloroh

Tanggal 26 Juni 2021 saksi Inah bersama anaknya putri, melihat suaminya sudah tekapar dalam ke adaan meninggal di ruang tamu. Korban seperti orang tidur. Aminah minta tolong sambil berteriak tolong tolong. Saepudin anak Korban datang melihat Bapaknya sendiri dah meninggal.

Saepudin melihat bapaknya ada luka di bibir, giginya ada yang copot. Yang hilang uang dalam dompet. 2 yunit sepeda motor. Konci mobil exspander hp uang 50 jutaan ujar saksi meyakinkan.

Sedangkan Saksi Eka janjian sama Abah (korban) H Fatony mau mengantar ke mal. Eka melihat Abah ada memar di mukanya. Polisi datang sudah sore ujar saksi. Korban langsung di bawa dan di otopsi. 2 bulan di panggil polisi kalau pelaku pembunuhnya sudah tertangkap.

Eka oernah di obatin oleh terdakwa warna memgaku sebagai paranormal alasanya ketempelan arwah suaminya. Korban H Fatony tinggal sendiri Karna saksi Aminah sudah pisah rumah dengan korban H Fatony. saksi Aminah datang jam 3 sore korban sudah dalam ke adaan kaku.

Saksi H Idin melihat korban H Fatony sudah meninggal. Yang hilang 1 yunit hp Oppo sepeda motor Kawasaki ninja hijau. Honda beat item pink, berubah menjadi putih.

Kuasa hukum terdakwa Membahas masalah kehilangan uang Karna tidak ada dalam BAP polisi. Ke 4 saksi istri dan anaknya korban tidak ada yang menjawab. Terdakwa membenarkan kesaksian istri dan anak korban H Fatony.

Saksi Maryono tidak tahu masalah yang di sidangkan ini. Setelah majelis hakim membacakan BAP saksi baru mengakui kalu menerima tukar tambah hp dengan warna.

Majelis hakim memperingati saksi jangan berbelit Belit. Hp awalnya di tawarin 1 juta. Akirnya tukar tambah dengan hp milik saksi nambah saratus ribu rupiah. Alasan Warna mau beli susu anaknya.

Majelis hakim memperingati saksi seharusnya masuk pasal 480 sebagai penadah. Hp di benerin ganti casing dan kaca layar ujar saksiaryono. Selain hp Warna juga menawarkan sepeda motor Kawasaki ninja seharga 10 juta di tawar 3 juta.Saksi tidak mau Karna tidak punya uang.

Saksi Aswanto, terdakwa datang ke bengkel Warna menyuruh menghapus nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor Honda beat Alasanya takut ketahuan lesing.

Kesaksian Maryono dan Aswanto di benarkan terdakwa. JPU Agus Hartono SH akan menghadirkan saksi polisi yang menangkap terdakwa.

Arfaiz Mp

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan