DPR RI : persoalan etik dan Kabareskrim juga memfokuskan penuh penyelidikan dan penyidikan dalam ranah pidana

 Hukum, Nasional

Jakarta, matapost.com

“Kami minta pada Kapolri untuk pemeriksaan harus mengarah pada pemeriksaan tersangka, agar tidak berlarut-larut lagi, masalah brigadir Josua”, katanta Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani

Menurut Asrul Sani Anggota DPR-RI Komisi III, ia berharap padak penyidik agar di fokuskan pada tersangka.

Sehingga, pihak polri tidaj masyarakat tidak prediksi dan spikulasi tentang kematian brigadir josua. Dikutip kompas.com

“Masyarakat minta, segera lakukan tersangkah dan di proses menanggapi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo”, katanya Asrul Sani

Jika yang mengeluarkan kebijakan mencopot tiga jenderal dalam penanganan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Kami mendukung.

Langkah- langkah Kapolri itu, sudah sepontan, karena kasus sampai ke istana negara, berarti penyidik belum bisa menentukan kasus.

Menurut dia, kebijakan mencopot perwira tinggi Polri itu juga harus dibarengi dengan pengusutan dugaan pelanggaran etik dan pidana hingga tuntas terhadap

“Dalam konteks penyelidikan etik maupun pidana lebih lanjut, kita harapkan Kadiv Propam yang baru bisa menindaklanjutinya.

Untuk persoalan etik dan Kabareskrim juga memfokuskan penuh penyelidikan dan penyidikan dalam ranah pidana agar progres penanganan kasus ini dapat segera diselesaikan,” kata Arsul kepada Kompas TV, Jumat (5/8/2022)

Deny / Netty / mp

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan