Tolak Keberadaan BTS, Warga Sumur Pacing Dipolisikan pemilik lahan

 Hukum, Kriminal

Tangerang kota, matapost

Sebuah menara BTS yang berdiri ditengah – tengah pemukiman warga di RT.04/03 Kelurahan sumur pacing kecamatan karawaci kota Tangerang menjadi sasaran aksi vandalisme yang diduga dilakukan warga, rabu (05/01).

Beberapa tulisan di sepanjang pagar pembatas menara BTS setinggi kurang lebih 2.5 meter tersebut menggambarkan kekecewaan warga sekitar yang merasa dibohongi atas berdirinya menara tersebut.

Meski begitu, warga sekitar menara BTS enggan memberikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan tersebut. Tolak Keberadaan BTS, Warga Sumur Pacing Dipolisikan pemilik lahan

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, warga yang kecewa sempat melakukan aksi unjuk rasa lantaran keberadaan menara BTS tersebut dinilai menggangu warga dan merugikan warga yang tinggal sangat dekat dengan BTS tersebut

Selain itu warga juga telah melayangkan surat kepada walikota Tangerang dan satpolPP untuk membatalkan ijin yang terlanjur diterbitkan.

Kekecewaan warga dipicu lantaran pemilik lahan diduga mengingkari janjinya terkait izin tower BTS tersebut yang seharusnya sudah diputus pada tahun lalu nanum, tanpa sepengetahuan warga, pemilik lahan melakukan perpanjang kontrak kembali.

Namun begitu bukannya mendapatkan respon positif dari pemerintah daerah dan instansi terkait, beberapa warga yang dinilai aktif dalam menyuarakan keresahannya justru malah dilaporkan oleh sang pemilik lahan ke kepolisian.

Hal tersebut dibenarkan Lurah Sumur Pacing Trisnanto Hadi, menurut dia persoalan hukum yang saat ini tengah menjerat warga sebelumnya telah dilakukan mediasi agar kedua belah pihak dapat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

“Kita tidak bisa berbuat banyak ranahnya sudah dikepolisian, upaya duduk bersama dan menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan sudah kita upayakan namun kedua belah pihak berpendapat lain,” ungkap Lurah Sumur Pacing.

Saat disinggung terkait perijinan atas menara BTS yang kini menjadi polemik, lurah mengaku administrasi yang dibutuhkan untuk penerbitan ijin telah ditempuh dan memenuhi persyaratan.

“Ijinnya sudah lengkap, semua sudah ditempuh dan kita tidak bisa berbuat banyak,” ungkap Tisna sapaan akrab lurah sumur pacing.

Meski demikian, ia berharap kedua belah pihak baik warga dan pemilik lahan dapat menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan dan mencari jalan yang terbaik.

Sayangnya hingga berita ini dilansir belum ada keterangan dari Polres metro tangerang kota terkait hal tersebut.

Arfaiz Mp

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan