Palembang, matapost
Anggota DPRD Palembang, Sumsel, Tata yang diniaya oleh Sukri Zen, dengan gaya arogan.
Seorang Anggota Sukri Zen, sudah berdamai, dengan tata yang pegawai SPBU, karena sempat gampar tata.
Tata, rencana tidak damai akan di teruskan langsung ke pengadilan.
Ia, juga berharap pada anggota dewan jangan sampai terulang lagi.
“Anggota DPRD Palembang M Sukri Zen dan Tata, wanita yang dianiaya di SPBU beberapa waktu lalu, sudah berdamai”, katanya Tata
Menurut Tata, bahwa anggota DPRD langsung berdamaian itu dilakukan setelah Sukri memberikan uang Rp 100 juta kepada Tata.
“Iya, sudah ada mediasi antara Sukri Zen dan korban,” kata kuasa mediasi Sukri Zen, Altur Panjaitan, saat dimintai konfirmasi wartawan, seperti dilansir detikSumut, Kamis (6/10/2022).
Dalam mediasi itu, kata dia, sebagai salah satu upaya permohonan maaf, Sukri Zen sudah memberikan kompensasi berupa uang tunai kepada Tata alias Juwita, Iya.
Ada bantuanlah seperti untuk biaya berobat begitu, sebagai permintaan maaflah kira-kira.
Kalau infonya berapa? (Rp 100 juta) iya benar, benar itu,” katanya. Dikutip detiksumut
Menurutnya, dengan telah terjadinya mediasi antara Sukri dan Tata dengan pemberian kompensasi tersebut, korban tidak lagi menuntut Sukri dan sudah mencabut laporannya.
Deni / Asril / matapost