Tangerang, Matapost
Dukun palsu dari berebes beraksi di Kota Tangerang. 3 orang korbanya melaporkan ke Polsek Neglasari. Untuk memperdaya korbanya Pelaku mengaku anak kiyai terkenal di Tangerang
IS 37 tahun di ciduk Buser anggot Polsek Neglasari di daerah Pakuhaji Kabupaten Tangerang. Pelaku melarikan diri setelah me.pwrdayai korbanya di kuburan Neglasari
Pelaku menipu korbanya berkedok dukun palsu. IS saat ini telah ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Neglasari sebagai tersangka dalam melakukan tindak kejahatan penipuan dan penggelapan barang milik korbanya.
Dukun palsu itu adalah seorang pria berinisial IS (37) asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. IS mengaku anak pemuka agama ternama di Tangerang. dalam upaya menipu korbannya,
Korban bernama Mashadi (29) menceritakan bahwa dia tidak mengenal pelaku secara pribadi.
Mashadi dan dua orang lainnya baru mengenal IS saat dalam perjalanan ziarah menuju makam salah satu tokoh terkemuka di Tangerang pada Minggu (4/9/2022).
Dalam perkenalan itu, IS mengaku sangat mengenal tokoh tersebut dan mengaku sebagai anak angkat dari tokoh itu.
Dalam pertemuan tersebut pula, IS yang mengaku bernama Agus kepada para korban, melakukan trik mengubah daun menjadi uang pecahan Rp 100.000. Para korban memercayainya.
Alhasil, perbincangan mereka semakin panjang dan intens hingga ketiga korban mau diajak ke sebuah taman pemakaman umum (TPU) Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari Kota Tangerang
Di TPU tersebut, pelaku IS kembali membual dengan trik tipuannya, yaitu mengeluarkan sebuah keris dari dalam tanah di kuburan, yang diklaim sebagai pemakaman mistis mirip tempat ziarah yang akan dikunjungi korban.
“Pelaku mengajak korban dan temannya untuk berziarah ke makam keramat di TPU Selapajang.
Di lokasi, kemudian pelaku meminjam motor korban dan dua unit HP milik korban dan temannya, katanya untuk dibawa dan dibersihkan dengan ritual secara gaib,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho.
Setelah ditunggu hingga menjelang Magrib, pelaku tidak kunjung kembali. Nomor ponsel yang dibawa pelaku sudah tidak bisa dihubungi.
“Atas kejadian tersebut, korban melaporkan tindak penipuan yang dilakukan pelaku ke Polsek Neglasari, korban menderita kerugian sebesar Rp 26 juta,” kata Zain.
Kemudian, pelaku ditangkap pada Senin (12/9/2022) di tempat persembunyiannya di Jalan Raya Pakuhaji, Desa Kayu Agung, Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten.
“Kini pelaku kami amankan di Mapolsek Neglasari. Kami masih melakukan pencarian dan menghubungi korban-korban lain dari pelaku,” pungkas Zain.
IS mengaku baru kali ini melakukan penipuan dengan modus menjadi seorang dukun palsu.” Cuma ini aja,” kata IS kepada wartawan di Mapolsek Neglasari Kota Tangerang, Selasa.
IS mengaku mempelajari trik sebagai dukun untuk menipu secara otodidak.
“Inisiatif sendiri. Belajar sendiri, yang ketipu tiga orang tadi,” kata IS.
Selain bermodus dukun, IS
Sebelumnya pernah menipu dengan modus menawarkan pekerjaan dengan gaji per jam.
Tetapi korban diwajibkan untuk membayar uang di awal untuk biaya administrasi.
“Kalau yang sebelumnya masalah kerjaan,” tutur IS. Dengan modus menawarkan pekerjaan, IS mengaku mendapatkan Rp 100.000 sampai Rp 3 juta dari korban.
Paling tinggi itu Rp 3,8 juta,” ungkap IS.
Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama mengatakan, pelaku menipu para korban karena alasan ekonomi. Motif pelaku adalah ekonomi,” kata Putra.
“Pelaku sudah beraksi selama satu tahun dan sudah ada 22 korban. Saat ini baru lima orang korban yang bisa dihubungi,” ujar Putra.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 372 dan/atau 378 KUHP tentang penipuan dan/atau penggelapan barang berharga, dengan ancamam hukuman empat tahun penjara.
Red / matapost.com