Hanifah Husein diketahui adalah istri eks Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

 Daerah, Kriminal

Jakarta, matapost com

Pihak perusahaan Batubara Lahat, kehilangan surat berharga, diduga pihak istri ATR/BPN telah melanggar kesepakatan.

“Kami sudah melaporkan ke pihak polri, sehingga Minggu ini akan di tangkap”, katanya Ricky Hasiholan Hutasoit, pengacara PT Rantau Utama Bhakti Sumatra, menduga penetapan Hanifah Husein.

Pihaknya sangat menyesalkan, bahwa PT. BL telah di rugikan Milyar rupiah oleh istri ATR/BPN.

“Kami juga, sudah mempunyai bukti kuat untuk tangkap Istri ATR /BPN”, kata Ticky

Sebagai tersangka adalah alasan agar PT Batubara Lahat (BL) dapat leluasa melanggar perjanjian kontrak kerja sama.

Hanifah Husein diketahui adalah istri eks Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ferry Mursyidan Baldan, dan merupakan satu dari sejumah pimpinan PT Rantau Utama Bhakti Sumatra.

“Patut diduga penetapan tersangka ini adalahPatut diduga penetapan tersangka ini adalah kriminalisasi sebagai alasan agar PT Batubara Lahat (BL)

Dapat dengan leluasa melanggar perjanjian kontrak kerja sama yang telah disepakati sebelumnya,” ujar Ricky dalam keterangannya, Minggu (14/8/2022), dikutip Kompas.com.

Untuk diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).

Polri menetapkan Hanifah Husein, sebagai tersangka atas laporan pengalihansaham pemilik PT Batubara Lahat.

Deny / Aria / matapost

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan