Mekanisme penetapan Kota Cilegon sebagai Kota Lengkap dilakukan dengan pengajuan usulan dari Kantor Pertanahan

 Daerah, Kriminal

Serang, matapost.com

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Sudaryanto Kamis (29/02/2024)

Siang menetapkan Kantor Pertanahan Kota Cilegon sebagai Kota Lengkap Spasial dan Siap Mengimplementasikan Sertipikat Elektronik.

Mekanisme penetapan Kota Cilegon sebagai Kota Lengkap dilakukan dengan pengajuan usulan dari Kantor Pertanahan Kota Cilegon, Banten

Selanjutnya Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten menganalisis dan berdasarkan hasil analisis, Kota Cilegon memenuhi kriteria persyaratan sebagai Kota Lengkap.

Bertempat di Aula Baduy Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto menandatangani Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Nomor 44/SK-36.IP.02.02/II/2024

Dimana dengan ditandatanganinya surat keputusan ini Kantor Pertanahan Kota Cilegon menjadi Kota Lengkap Secara Spasial.

Trisno / matapost

 

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan