Mengaku kenal polisi mahasiswi yang menjasi psk online BO di garuk satpol PP

 Kriminal, News, Post Metro

Tangerang Kotam Matapost

Kos kosan di jadikan BO mahasiswa di grebek satpol PP. Cibodas Maudy (bukan nama sebenarnya) gadis 18 tahun asal Karawang Jawa Barat hanya bisa tertunduk lesu saat diamankan petugas satpol PP kota Tangerang lantaran diduga menjajakan diri via aplikasi pesan singkat Sabtu dinihari kemarin.

Maudy yang diamankan bersama 3 orang terduga PSK lainnya di salahsatu Kos – Kosan di bilangan taman Cibodas Kecamatan Priuk kota Tangerang kepada wartawan dara berkulit langsat tersebut mengaku baru 7 bulan terakhir menjalankan profesinya sebagai PSK.

“Awalnya sih ngga mau saya ke tangerang cuma nyanyi ( Pemandu lagu), tapi karna kebutuhan,”Jelas Maudy. Ia mengaku, selama menjalankan profesinya dirinya tidak sembarang dalam menerima tamu, hal tersebut lantaran dirinya hanya membatasi maksimal dua orang tamu disetiap harinya.

“Tarifnya 350, aku diajak teman tadinya diapartemen apartemen, karna mungkin kebutuhan atau gaya hidup, orangtua juga jaug dikarawang,”jelasnya.

Berbeda dengan Maudy yang hanya bisa pasrah, Desi (bukan nama sebenarnya) yang juga diamankan terus membatah kendati didapati barang bukti berupa alat kontrasepsi dan bukti transaksi di ponsel petugas yang menyamar sebagai tamunya.

“Ini saya cuma disuruh nemenin doang, saya tidak pernah pake miChat, demi tuhan saya tidak akan melakukan hal sekeji itu,”kata Desi yang mengaku masih duduk di bangku kuliah disalahsatu Universitas di Tangerang Selatan.

Bukan Cuma membantah dan menolak untuk diangkut, Desi juga sempat memarahi petugas dan mengancam petugas akan melaporkan kejadian tersebut kesalahsatu kerabatnya yang bertugas sebagai anggota aktif Polri.

“Saya telpon biar nanti dia datang, biar semua jelas karna memang saya tidak melakukan prostitusi, saya mengerti hukum saya kuliah di hukum,”jelas Desi dengan nada tinggi.

Meski begitu, petugas tetap membawa Desi dan memintanya agar kerabatnya yang bertugas di Polres Metro Tangerang kota untuk segera datang dan menjemputnya.

“Kal au memang ada Anggota Polres silahkan diminta untuk datang kesini, karna disini kita juga melibatkan anggota Polres Metro Tangerang kota dan Kodim 05/06,”ujar Salahsatu perwira yang memaksa Desi ikut.

Di Sepanjang jalan menuju kantor SatpolPP Kota Tangerang Desi yang diamankan bersama adiknya tersebut masih belum puas dan terus memaki petugas dengan mengaku kenal dengan beberapa anggota Polres Metro Tangerang Kota.

“Pak ditunggu aja, temen saya Polisi dia lagi BAP orang, kalau dia selesai bikin BAP dia bakal bikin bapak – bapak disini nyesel,”jelas Desi.

Meski begitu setelah dimintai keterangan dari beberapa PSK yang saat itu diamankan bersama dirinya dan didapati bukti – bukti yang kuat Desi pada akhirnya mengakui perbuatannya.

Anggota Polres Metro Tangerang Kota yang disebut – sebut kerabatnya tersebut hanya akal – akalan dirinya agar dapat lepas dari jeratan sanski yang menantinya. “Iya pak saya takut, saya ngga punya temen anggota, itu biar bapak lepasin saya aja,”ungkap Desi.

Satpol PP Kota Tangerang menggerebek kosan dan hotel yang berada di sejumlah wilayahnya malam ini. Empat pekerja seks komersial (PSK) dan empat pasangan belum menikah.

Penggerebekan itu dilakukan pada Jumat (22/10/2021) malam, satu indekos yang digerebek berada di Kecamatan Periuk, sedangkan kedua hotel terletak di Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Di kamar hotel, ditemukan sejumlah pasangan yang belum menikah. Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tangerang, Agapito De Araujo mengatakan kegiatan ini tindak lanjut dari laporan masyarakat.

Empat PSK ini diketahui berpindah-pindah dalam bekerja yang sudah dilakoninya sejak 2019. Kata Araujo, dua PSK yang sedang melayani pelanggannya.

“Tarifnya Rp 350 ribu untuk satu kali main. Untuk indekosnya akan dicek dulu apakah melanggar atau tidak. Nanti akan kita kabarkan ke bidang Gakkum untuk tindakan lebih lanjut. Jika melanggar kita segel indekosnya,” ucapnya.

Arfaiz Mp/netty/mp

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan