Modus Sebagai Tambal Ban,Satres Narkoba Polres Batu Bara Berhasil Amankan Pengedar Shabu.

 Daerah, Kriminal

Batu Bara, Matapost.com

Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengamankan warga Medan, Selasa kemarin Jam 15.30 wib,di pinggir jalan lintas Sumatera Dusun IV Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara.

Dalam penangkapan oleh Satres Narkoba Polres Batu Bara, setelah di interogasi diketahui tersangka bernama Herdiansyah Putra (30) warga Jalan Sutrisno Gg rukun no 40 B Medan Area Kota Medan.

Modus tersangka berperan sebagai pekerja tambal ban namun menjual dan menawarkan narkotika jenis shabu kepada para supir di jalan lintas Sumatera Utara tepatnya di Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar.

Dari tangan tersangka didapati barang bukti antara lain ; 2 (Dua) buah plastik klip ukuran kecil berisikan narkotika shabu berat bruto 0, 36 gram. 10 (sepuluh) buah plastik klip kosong, 1 (satu) Buah pipet skop, 1 (satu) unit HP merk Vivo warna biru tua dan uang hasil penjualan narkotika Shabu Rp.100.000,-

Diterangkan Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi.SH bahwa Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya tentang adanya pelaku yang menjual narkotika Shabu kepada para supir truk dengan modus tambal ban.

Di pinggir jalan lintas Sumatera dusun IV Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara.

“Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya personil Sat res narkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan terhadap pelaku tersebut dan setelah di ketahui dari ciri-ciri pelaku selanjutnya.

Personil melakukan penangkapan dan akhirnya 1 (satu) orang tersangka yang mengakui identitasnya bernama Herdiansyah Putra berhasil di amankan” Jelas Kasat Narkoba

“Kemudian di lakukan penggeledahan ditemukan 2 (Dua) plastik klip ukuran kecil berisikan narkotika Shabu dan diakui oleh tersangka dengan terus terang kepemilikan narkotika Shabu.

Dengan tujuan akan dijual dan tersangka mendapatkan Narkotika tersebut dari seseorang berasal dari Medan” Tutur Fery Kusnadi

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut” Tandas Kasat Narkoba.

(BOIMAN)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan