PARA KORBAN AKAN DEMO MABES POLRI AKIBAT SIMPANG SIUR, RAIBNYA ASET SITAAN KOPERASI INDOSURYA 15 Triliun

 Kriminal, Post Metro

Jakarta, matapost.com

Simpang siurnya informasi mengenai aset sitaan Koperasi Indosurya membuat keresahan masyarakat akan kepastian hukum, apalagi setelah kaburnya Suwito Ayub, salah satu Tersangka Bos Indosurya dari pengawasan ketat Mabes Polri, Selasa (08/03).

Reputasi dan nama baik Institusi Polri terancam ambruk dengan banyaknya penyelewengan dan kejanggalan dalam penanganan kasus Indosurya.

Serelah sebelumnya gusar atas kaburnya Suwito Ayub, LQ Indonesia Lawfirm kali ini menyoroti adanya dugaan permainan hilangnya aset sitaan dan hasil kejahatan Koperasi Indosurya. Sugi selaku Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm menyampaikan

“Penyidik dan atasan penyidik tidak ada keseriusan penanganan kasus Indosurya dan tumpul karena yang dihadapi bukan penjahat teroris tapi penjahat berduit yang mampu menyuap setiap oknum POLRI yang ada. Tumpulnya penyidikan adalah bukti banyaknya oknum POLRI, walau tidak terlihat.

Seperti kentut, ga bisa dilihat tapi baunya bisa dicium busuk. Itulah Oknum POLRI, 50 ribu dijalan saja masyarakat yang ditilang bisa beli kehormatan POLRI melalui Oknum Polantas, apalagi ini Triliunan.”

LQ Indoensia Lawfirm mengingatkan Mabes Polri akan pernyataan Helmi Santika di Bulan Juli 2021, bajwa ada Cash di sita 29M, ada kapal pesiar, ada aset di Singapore, Australia dan aset-aset lainnya.

“Ketika LQ bertemu dengan Dirtipideksus yang lama, disampaikan ke LQ bahwa total aset sitaan kurang lebih 1.5Triliun, ada rekening bank 300Milyar, gedung, kapal pesiar/yacht dan aset di luar negeri. Ganti Direktur Tipideksus, sekarang ketika Lawyer dan para korban menanyakan.

Whisnu Hermaean malah tertutup padahal adalah hak korban mengetahui apakah barang/uang milik para korban sudah disita dari penjahat apa belum? Ketidak transparan Jajaran Mabes POLRI membuktikan bahwa Slogan Kapolri PRESISI BERKEADILAN hanyalah pepesan kosong, buktinya tidak ada transparansi dalam penanganan kasus Inrosurya.”

Apalagi atas kaburnya Suwito Ayub, Brigjen Whisnu Hermawan selaku Dirtipideksus mengatakan bukan jaman dia sebagai Direktur, adalah sangat tidak bertanggung jawab. Jaman sebelum Whisnu belum direktur diadalah Wakil Direktur, jadinya seharusnya tahu dan memantau kasus Indosurya.

“Sejak di P19 pertama kali, salah satu petunjuk kejaksaan adalah kurangnya tandatangan Suwito Ayub dalam Berkas BAP Tersangka. Bayangkan apabila dalam BAP Tersangka tidak ada Tandatangan Tersangka, kenapa bisa Tersangka di kasih pulang dari Mabes? Ternyata.

Praktik Kriminal kelas atas, pertanyaan BAP itu di email ke Tersangka, sehingga tidak perlu di isi di kantor polisi. Sudah sering dilakukan, disitulah makanya tidak ada tandatangan Suwito Ayub pada berkas BAP Tersangka.

Bagaimana POLRI mau di hormati masyarakat apabila Penyidik POLRI memberikan karpet merah kepada para Tersangka pengemplang Dana Masyarakat apalagi yang menyebabkan kerugian 15 Triliun dan 6000 korban Masyarakat Indonesia.

POLRI tidak kurang polisi pintar, tapi POLRI sekarang isinya mayoritas oknum yang mencari objekan dan uang sehingga POLRI Krisis Anggota berkualitas.

Apa bedanya Polri dengan Penjahat, apabila berkolaborasi dengan kriminal, sama saja Oknum Polri menjadi Kriminal berseragam POLRI. Ini jangan dianggap remeh, di Mabes saja terjadi dibawah hidung Kapolri, apalagi di Polda, Polres dan Polsek.

Polres Jakpus, saja mau bermain dengan pemeras dan mengunakan LP sebagai senjata memeras masyarakat, semua karena bawahan mencontoh atasan mereka yang bermain. Kami tidak menyerang Institusi Polri tapi oknum POLRI serius harus dibasmi karena menyengsarakan masyarakat.”

Para korban Indosurya yang mendatangi Mabes POLRI sangat kecewa dengan tidak terbukanya Tipideksus dengan informasi Aset Sitaan. Salah satu Korban E mengatakan

“Informasinya aset sitaan baru mobil bobrok operasional marketing, lainnya masih berupa janji akan disita. Kami para korban pertanyakan keseriusan dan integritas Tipideksus Mabes POLRI apakah punya hati melindungi masyarakat atau hanya cari cuan saja? Pemerintah dimana saat ini, kepala negara bantu kami, seperti janji bapak dulu.”

Para Korban Indosurya merencanakan demo Mabes Polri atas ketidak seriusan penanganan kasus Indosurya dan banyaknya penyelewengan. Informasi lebih lanjut hubungi LQ Indonesia Lawfirm di 0817-489-0999 untuk konsultasi hukum.

Arfaiz Mp

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan