Bengkulu, matapost
Ketujuh Tertsangka di hukum penjarah seberat-beratnya, Anak kami di perkosa secara bergiliran, ini tersangka harus di kenakan pasal lapis, anak kami sekarang trauma, terkadang teriak, terkadang nangis minta tolong, rabu (17/11).
Terduga tersangka melakukan pemerkosaan terhadap 5 0rang terhadap di bawah umur, Saat ini pihak polesi sudah menangkap dan kini Kepolisian Resor (Polres) Kaur, Polda Bengkulu menangkap lima tersangka yaitu W (24), J (18), B (18), R (40), dan N (37) atas kasus pemerkosaan terhadap empat siswi sekolah menengah pertama (SMP).
Dari 5 tersangka 2 lagi dalam pengejaran pihak polres Kaur. Namun, dua tersangka lainnya D (24) dan S (25) masih dalam pencarian, kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono diwakili Kasat Reskrim Iptu Indro Wita Yuda Prawira, di Kaur, Rabu.
Dia mengatakan bahwa ketujuh tersangka merupakan warga Kecamatan Kaur Utara, Kabupaten Kaur. “Pemerkosaan tersebut terjadi selama dua hari, yaitu Kamis hingga Jumat lalu, di sekitar Kecamatan Kaur Selatan,” kata Indro.