Pemerkoyaan dan peniayaan terhadap korban dengan 7 oleh tersangka

 Daerah, Kriminal, News

Bengkulu, matapost

Ketujuh Tertsangka di hukum penjarah seberat-beratnya, Anak kami di perkosa secara bergiliran, ini tersangka harus di kenakan pasal lapis, anak kami sekarang trauma, terkadang teriak, terkadang nangis minta tolong, rabu (17/11).

Terduga tersangka melakukan pemerkosaan terhadap 5 0rang terhadap di bawah umur, Saat ini pihak polesi sudah menangkap dan kini Kepolisian Resor (Polres) Kaur, Polda Bengkulu menangkap lima tersangka yaitu W (24), J (18), B (18), R (40), dan N (37) atas kasus pemerkosaan terhadap empat siswi sekolah menengah pertama (SMP).

Dari 5 tersangka 2 lagi dalam pengejaran pihak polres Kaur. Namun, dua tersangka lainnya D (24) dan S (25) masih dalam pencarian, kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono diwakili Kasat Reskrim Iptu Indro Wita Yuda Prawira, di Kaur, Rabu.

Dia mengatakan bahwa ketujuh tersangka merupakan warga Kecamatan Kaur Utara, Kabupaten Kaur. “Pemerkosaan tersebut terjadi selama dua hari, yaitu Kamis hingga Jumat lalu, di sekitar Kecamatan Kaur Selatan,” kata Indro.

Ia menambahkan ketujuh pelaku tersebut melakukan pemerkosaan tersebut secara bergiliran sebanyak 15 kali di empat lokasi berbeda dalam 24 jam. Kronologis kejadian pada Kamis (11/11) sekitar pukul 09.00 WIB, tersangka D (24) mengajak para korban untuk kumpul-kumpul di sebuah pondok.
Setelah tiba di pondok kebun, tersangka J, W, D, dan U memperkosa korban secara bergantian. Sekarang korban trauma. kini dari keluarga korban minta pihak polisi di hukum seberat-beratnya, agar kami puas.
“Anak kami ini deperkosa secara bergiliran, ini kami tidak terima. bahwa anak kami putri yang baik dan penurut, kok bisa temannya biadap begitu, Anak kami nagis terus di kamar, dan trauma, kadang-kadang teriak minta tolong”, ucapnya Ibu yana, tetangganya.
Asril/netty/mp/ant

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan