Anggota DPR-RI akan membentuk pengawasan terhadap pelanggaran yang terdapat di penyeleksian CPNS

 Nasional, News, Politik

Jakarta, matapost

Anggota DPR-RI akan membentuk pengawasan terhadap pelanggaran yang terdapat di penyeleksian Pegawai Negeri Sipil, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan pihaknya segera membentuk panitia kerja (panja) seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap kecurangan yang terjadi.

Dalam bulan Nopember 2021 ini sudah siap, dan untuk di bentuk Panja Penyelesian dan pengawasan Seklesi CPNS ini. di minggu ini sudah berjalan, karena kita lagi menyusun program apa saja yang di bentuk, dan data apa saja yang kita ambil.

“Komisi II segera membentuk panja, panitia kerja seleksi CPNS yang bekerja langsung turun ke bawah,” kata Junimart kepada ANTARA di Jakarta, Senin.

Pembentukan panitia kerja tersebut merupakan salah satu keputusan dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian yang digelar secara tertutup di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

“Dalam kesimpulan, sudah disetujui semua. Saudara Menteri PANRB tanda tangan, Kepala BKN, Kepala BSSN tanda tangan, dan saya juga sudah tanda tangan,” kata Junimart.

Selanjutnya, Komisi II akan bersurat meminta izin kepada Ketua DPR RI Puan Maharani. Apabila surat rekomendasi telah diturunkan, panitia kerja pun segera melaksanakan tugasnya.

“Mudah-mudahan minggu ini surat rekomadasi dari pimpinan DPR-RI, kalau sudah di tangani, kemungkinan itu pulah kita akan bergerak sesuai rapat di komisi”, katanya

Lanjutnya Puan Maharani, kita akan menyusun program, dan program apa saja yang harus di persiapkan. Tentu, data-data yang harus di perlukan, dan makanime yang kita pertnayakan juga, dan kretaria apa saja yang harus menentuhkan menjadi kelulusan CPNS.

Henry/netyy/mp/ant

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan