PENGERJAAN U-DITH DI KAMPUNG KEMUNING DESA BENDA,DI DUGA TIDAK SESUAI SPEK DAN MELANGGAR PROKES

 Daerah, Kriminal, News

Tangerang kab, matapost

Di sinyalir bahwa Pengerjaan u-dith di kampung kemuning, RT 01/03 Desa benda kecamatan sukamulya, kabupaten Tangerang-banten di duga melanggar spek rab dan prokes, rabu (15/09)

Pasalnya banyak sekali pelanggaran yg di lakukan oleh pihak pekerja di mana pekerjaan di kerjakan dalam keadaan air banjir .

“Sehingga tidak nampak bahwa dasar u-dith di duga tidak rata, dan tidak mempergunakan pasir sebagai dasar u-dith”, ujar H. Haerudin tokoh masyarakat

Abi (45) LSM rajeg, banyaknya para pekerja yang tidak mempergunakan masker, yang menjadi kekhawatiran bagi kami masyarakat terhadap wabah virus corona.

“Sehingga hawatir ada penularan, karna ini adalah masih ppkm, “ujar Abi

Dedy (56) tokoh masyarakat mengatakan, setiap pekerjaan itu harus ada papan proyeknya, sehingga masyarakat mampu mengontrol berpa nilai nominal dan panjang u-dith tersebut

“Oleh karna itu proyek ini sudah melanggar UU keterbukaan informasi publik (kip)sehingga harus di laporkan, ” Ujar Dedy (saniman tato/Deny/*JK)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan