Pihaknya BKD akan panggil RGS dalam rangka ke KDRT

 Hukum, Kriminal, Politik

Tangerang kota, matapost

Pihaknya Badan Kehormatan Dewan (BKD), akan panggil RGS untuk di minta datang panggilan ini sehubungan terkait kekerasan dalam tumah tangga, rabu (01/12)

RGS anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Banten, diduga RGS anggota yang masih aktif diduga telah terlibat kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pemanggilan ini adalah sebatas memberikan pencerahan, tetapi untuk hukum adalah pihak polisi. Setiap orang berhak  mendapatkan perlindungan hukum, dikutup antara

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail saat ditemui di Tangerang, Rabu, mengatakan pihaknya kini telah melayangkan surat pemanggilan kepada anggota dewan tersebut Baru hari ini kami layangkan surat pemanggilan untuk mengklarifikasi,

“Kita ada mekanisme BKD (Badan Kehormatan Dewan) ditugaskan untuk segera memanggil yang bersangkutan mengklarifikasi sejauh mana kasus itu,” katanya.

Ia menuturkan, bahwa jika upaya pemanggilan terhadap anggotanya tersebut merupakan tindakan permintaan klasifikasi atas perkembangan kasus itu.

“Jadi belum tentu dilaporkan itu benar atau salah. Jadi jangan menggiring opini bahwa itu benar dilakukan. Kalau lapor siapa saja bisa lapor,” ujarnya.

henry/netty/mp

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan