Polres Batu Bara Amankan 14 Orang Pengunjung Karaoke Singapore Land positive Narkoba.

 Daerah, Kriminal

Batu Bara, Matapost.com

Kasat narkoba Polres Batu Bara AKP. Sastrawan Tarigan SH. MH, didampingi Kabag Ops Maritaken Surabakti, S.H. M.Kn dan KBO Satnarkoba serta Kanit Iidik 1 dan Kanit Iidik 2 Satnarkoba.

Bersama 30 Personil gabungan melakukan razia, TKP di Room Karaoke Family Singapore Land di Jl Lintas sumatera medan-Kisaran Dusun I Desa Perjuangan Kec Sei Balai Kab Batu Bara Sumatera Utara. Kamis (16/11/2023)

Sebanyak 14 orang pengunjung terjaring razia di ruangan no 85 Karaoke Family Singapore Land, Kamis 09 November 2023 kemarin.

Didalam ruangan/Room tersebut, ditemukan barang bukti Narkotika Jenis Ekstasi sebanyak 13.½ Butir, dan selanjutnya tim unit Satreskrim Narkoba mengamankan 14 orang yang terdiri dari 5 orang Laki-laki dan 9 orang Perempuan yang diantaranya.

1) Suginato (32) warga Dusun IV Pasir Putih, Desa Sumber Harapan Asahan.

2) Andika Ferari (37) warga Jalan Pergam No. 125, Kelurahan Lestari Kisaran Timur Asahan.

3) Indra Alamsyah Samosir (34) warga Gonting malaha, Kecamatan Bandar Pulau Asahan.

4). Yuliono (42) warga Desa Danau Sijabat, Kecamatan Air Batu Asahan.

5) Darwin (37) warga Desa Air Goting Asahan.

Untuk perempuan diantaranya.

1) Suri Astuti (37) warga Jalan Pergam No. 125, Kel Lestari Kisaran Timur Asahan

2) Susanti (35) IRT Jalan Kartini, Kisaran Barat Asahan.

3) Fatimah Azahra (21) warga Jalan veteran Kisaran Barat Asahan.

4) Jumistiani (26) warga Desan Pasar VII, Kab Simalunggung.

5) Nica Acela (21) warga JL. Veteran Kiasaran Barat Asahan.

6) Dedek (34) warga Bunut Kisaran Barat Asahan.

7) Yunita (28) IRT warga Tinggi Raja, Kisaran Barat Asahan.

8) Juli Permana Sari (34) IRT warga Umbut-umbut, Kisaran Timur Asahan.

9) Junita (43) IRT warga Jl. Insinyur Sutami, Sidodadi Asahan.

Menurut Wakapolres Batu Bara “untuk 14 orang yang diamankan dilakukan test urine menggunakan alat test merk Egens dengan hasil semua nya di nyatakan Positif”

Selanjutnya terhadap 14 orang tersebut selanjut nya diamankan ke Mako kantor Sat Narkoba Polres Batu bara, guna dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan, terang Wakapolres melalui Kasie Humas Polres Batu Bara.

Razia ini mengantisipasi peredaran gelap dan penyalah gunaan Narkoba (P4GN) di wilayah hukum Polres Batu Bara, tutupnya.

(BOIMAN)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan