Vidio yang di buat Suami istrinya, jadi tersangka. Banyak umat islam yang gara-gara suaminya tidak-pulang-pulang alasan tuhan tidak adil

 Daerah, Kriminal

Sukabumi, matapost.com

Vidio yang di buat Suami istrinya, jadi tersangka. Banyak umat islam yang gara-gara suaminya tidak-pulang-pulang alasan tuhan tidak adil, ini menjadi sorotan menjadi malapataka. minggu (08/05)

Kedua sumai istri itu keni sudag masuk tralis besi, karena ia Suami-Istri berinisial CER (25) asal Kota Sukabumi membuat heboh dengan aksi menantang umat Islam dan menginjak Al-Qur’an.

Ust dan KH minta pada polisi agar kedua suami-sitri di tangkap para pelaku yang menginjak-injak al-quran, karena sudah membuat gaduh para natizen dan yang lainnya.

“Kami minta pada pigak polisi agar tangkap dan adili sesyai agama dan hukum, ini takut ada reaksi umat islam lainnya”, katanya Ust. H. Darja Harisman. S.Ag Guru agama

Ust. H. Darja Harisman. S.Ag Guru agama mengatakan Videonya viral di media sosial Facebook dengan nama akun Dika Eka. Akibatnya, CER dan istrinya berinisial SL (24) ditahan di Polres Sukabumi Kota.

Polisi mengungkap motif di balik video itu berasal dari hubungan rumah tangga yang kurang harmonis. Diketahui, mereka merupakan pasangan suami istri dari nikah siri sejak 2016.

“Dari hasil penyidikan yang kami lakukan, kemudian dapat diketahui modus operasi para pelaku di mana dasar pembuatan video ini diawali dengan kurang harmonisnya hubungan rumah tangga.

Si suami sering meninggalkan istrinya dalam kurun waktu yang cukup lama tanpa ada alasan yang jelas,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin di Mapolres, Kamis (5/5/2022).

“Suami menyampaikan kata-kata yang mengganggu ketertiban umum kemudian menginjak-injak kitab suci umat Islam Al-Qur’an,” kata Zainal.

Kemudian, video tersebut disimpan dalam smartphone milik istri. Dari keterangan SL (istri) kepada polisi menyebutkan dirinya memiliki akses ke media sosial suami sehingga video tersebut dapat digunakan sebagai senjata atau ancaman jika suami melakukan kesalahan.

“Pada saat kemarin mereka sedang melakukan liburan di wilayah Palabuhanratu, terjadi cekcok, kemudian kata sang istri, video yang sudah disimpan itu di-upload di akun medsos suaminya. Jadi yang mengunggah adalah istrinya,” kata Zainal.

Dia mengatakan, jauh sebelum membuat video tersebut, si istri sempat melakukan sumpah dengan menggunakan Al-Qur’an terhadap suaminya. Namun kemudian suami melakukan kesalahan secara berulang.

“Karena perilaku suami jarang pulang, kemudian atas keinginan istri pada 2020 di Perbawati, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, istri meminta sang suami untuk membuat video sebagaimana yang beredar viral kemarin,” ujarnya.

Jemy/henry/mp

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan