Warga Rajeg ketipu 684 juta berkedok bisnis galian tanah. Pelaku di ciduk buser

 Daerah, Kriminal

“Saat ini tersangka masih terus menjalani pemeriksaan dan dijerat Pasal 378 dan/atau 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara”.

Tangerang kab, matapost

Menipu berkedok bisnis galian tanah, korban IR 41 tahu warga Rajeg menderita kerugian 684 juta Rupiah. Pelaku AR 47 tahun di bekuk Buser di daerah Rajeg Warga Rajeg ketipu 684 juta berkedok bisnis galian tanah. Pelaku di ciduk buser, jumat (17/12)

AR (47) warga Kampung Kendal, Desa Sindang Panon, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang dibekuk jajaran Polresta Tangerang Polda Banten. AR dibekuk lantaran diduga melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, tersangka AR menipu korban seorang perempuan berinisial IR (41), warga Perum Griya Bintang Mekar Sari, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

“Tersangka mengiming-imingi atau menipu korban dengan modus bisnis galian tanah,” kata Wahyu di Gedung Presisi Polresta Tangerang, Jumat (17/12/2021).

Dikatakan Wahyu, tersangka mendatangi rumah korban pada pertengahan Maret 2020. Tersangka menawarkan kerja sama bisnis galian tanah yang akan dikirim ke kegiatan proyek urugan.

Tersangka menjanjikan memberikan keuntungan sebesar Rp70 ribu per ritase kepada korban. Bahkan, untuk meyakinkan korban, tersangka menjanjikan surat jalan armada angkutan tanah atas nama korban.

“Korban pun kemudian memberikan uang untuk modal kepada tersangka sebesar Rp. 684.000.000. Uang diberikan secara bertahap,” tutur Wahyu.

Setelah selang beberapa bulan, tersangka tidak memberikan keuntungan yang dijanjikan. Bahkan uang modal yang diberikan pun tidak dikembalikan. Korban pun mengalami kerugian ratusan juta hingga kemudian melaporkan ke Polresta Tangerang.

Penyidik dari Satreskrim Polresta Tangerang kemudian melakukan penyelidikan. Tersangka AR sudah 2 kali dipanggil namun tidak memenuhi panggilan tanpa keterangan. Hingga kemudian pada Rabu (15/12/2021), tersangka dijemput petugas saat tersangka berada di wilayah Rajeg.

Arfaiz Mp

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan