500 hektar hutan lindung menjadi kebun sawit milik oknum Cina Arthur Brown alias Puko dan Acuan, seperti Ahok.

 Nasional

Riau, matapost.com

500 hektar hutan dalam kawasan lindung di desa sungai besar kecamatan pucuk rantau kabupaten kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau di kuasai oknum cina, media matapost Athia mendapat aduan dari beberapa Orang tenagaan kerja yang merasa tidak nyaman dalam bekerja.

Manajemen Perkebunan Kelapa Sawit Dalam Kawasan Hutan Milik oknum Cina ini diduga Banyak tipu-tipuan dan Terhadap Karyawannya.

Dalam penelusuran tentang kebun sawit yang luasnya sekitar 500 hektar dalam kawasan hutan lindung di desa sungai besar kecamatan pucuk rantau kabupaten kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau,

Dari beberapa narasumber yang bisa di percaya, kebun sawit tersebut sudah seperti rahasia umum lagi bahwa pemiliknya oknum Cina dari Pekanbaru termasuk Arthur Brown alias Puko dan Acuan, seperti Ahok itulah kepercayaan mereka.

Dan akhir-akhir ini kebun itu sudah dikelompokkan. Menjadi
Kelompok tani pucuk Rantau bersama (KTPRB).

Sarial minat. kepal Desa yang sekarang lagi nyalek ke DPRD lebih tahu tentang kebun itu.

Karena sejak awal buka hutan itu beliau juga kepala desa dan diduga beliau ketua Kelompok tani itu, KPRB, jelas beberapa narasumber kepada media matapost.com

Salah satu pekerjaan dari kebun tersebut yang tidak siap dipublish identitas datang kediaman media ini.

Beliau menyampaikan sambil memohon dan mengatakan rasa ketakutannya terkait ketegasan peraturan di kebun tersebut, ucapnya pada Kamis 07/09/2023.

“Iya memohon untuk diperhatikan karena mereka yang bekerja di kebun itu menjerit sudah atas banyaknya basis tandan panen.

Komidil panen tersebut hanya dibuat bjr 9 kilo yang disampaikan oleh pimpinan kebun Ahok dan Dedi, atas kecurigaan itu diselidiki kepada krani Panen di lokasi kerja:

Setiap blok paling rendah bjr 11-12-13, dan hal ini sering dirunding namun jawaban Pimpinan kebun tersebut, Sabar dan tunggu,” kadang di bilang dalam 3 hari, tak terasa sudah sekitar setahun begitu saja”, jelasnya.

pimpinan kebun bahwa kami karyawan SKO dan belum tahu yang mana hak dan kewajiban dimaksud karyawan tersebut.

Kami takut terlalu banyak protes karena sikit-sikit kesalahan disuruh keluar dari kebun,

Itu yang terjadi selama ini sudah banyak yang dikeluarkan gegara itu, tutur nya pada media ini.

“Pada saat media ini intifigasi beberapa pekerja termasuk Joni bagian administrasi di kantor kebun itu yang sedang aktif sebagai KTU saat ini dan beliau pun mengaku sebagai karyawan.

Ketika ditanya mesalah karyawan Joni menjawab ,” memang kami masuk di sini dibilang karyawan.

Berbeda komentar martas Yusuf Alias bujang Mala menyampaikan kepada media lewat sambungan telpon.

Terkait pekerjaan, hebat kali lah perusahaan jika semua langsung karyawan, tentu yang ada kontrak dulu”,Jelas bujang Mala

laporan : Athia matapost.com

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan