Investasi Binomo, diduga pelapor pilihan milyar di rugikan kini pihak polri tinggal menulusuri

 Hukum, Nasional

Jakarta, matapost

Pihak mabes polri, terus akan bekerja sama dengan masyarakat untuk meningkatakan kasus Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mulai menelusuri aset milik Indra Kenz, minggu (27/02)

Kasus dugaan afiliator Binomo setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi dan segera melakukan penyitaan, masyarakat yang merasa menipu melengkapi data-data yang langsung di sampaikan ke pihak polri.

Pihak Polri sudak cukup bukti, pelaporan yang lngsung di rugikan pihak Binomo investasi, bisak di taksirkan puluhan milyar rupiah pelapor di rugikan, dikutip antara.

“Akan dilakukan penyitaan aset terhadap tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.Menurut Ramadhan, sudah ada beberapa aset Indra Kenz yang mau disita, namun tidak dirinci apa saja yang akan disita.

Penyitaan aset tersangka dilakukan terkait dengan pemulihan kerugian korban yang mencapai Rp3,8 miliar. Indra Kenz dijerat dengan pasal berlapis salah satunya tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama tujuh jam di Bareskrim Polri, Kamis (24/5) pukul 13.30 sampai dengan 20.10 WIB.

Kata Ramadhan menyampaikan, sekarang dengan pelapor sudah banyak bukti, tingga pihak polri menyingkapinya, “Rencana IK hari ini dilakukan penahanan,” kata Ramadhan.

henry/netty/mp

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan