Kata Mahfud MD Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Menkopolhukam), akan di cabut

 Daerah, Hukum

Jakarta, matapost

Kata Mahfud MD Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Menkopolhukam), akan di cabut, nanti akan di lanjutkan kasus terduga laporan SPJ Bupati tentang dana Desa, minggu (27/02).

Okelah kasus terduga korupsi Nurhayati di cabut, Nanti kasus ini akan pihak hukan akan mengarah pada pelaporan SPJ Dana Desa di tingkat Bupati, Karena belum mengarah ke sana.

Mahfud MD mengatakan status tersangka Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu, Cirebon, Jawa Barat, Nurhayati akan segera dicabut atau tidak dilanjutkan.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Polri dan Kejaksaan yang intinya itu sudah diusahakan untuk tidak dilanjutkan. Bahkan, saya bicara dengan Bareskrim bahwa itu insya Allah akan secepatnya dilakukan,” ujar Mahfud saat memberikan keterangan kepada media melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, dipantau dari Jakarta, Minggu.

Kata Mahfud MD menjelaskan, Pencabutan status tersangka itu, kata dia, hanya menantikan keputusan perihal persoalan teknis, yakni di antara dicabut melalui mekanisme surat pemberitahuan penghentian penyidikan (SP3) atau surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2).

Henry/netty/mp

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan