Jakarta, matapost.com
Diduga L, Sirait mengugat anaknya kandung sendiri ke pengadilan, ini sangat tidak mencerminkan sebagai seorang tua patut tidak di contoh, ini adalah aib buat keluarga besar Sirait. sabtu (21/05)
Seorang ayah harus melindungi anaknya dari orang jahat, untuk mendapatkan kemerdekaan anak, yang ingin hidup layak seperi orang-orang yang lain.
“Ini orang tua kejam, tidak ada prikemanusiaan dan adil beradap, ini patut mendapatkan perlindungan hukum”, katanya H. Ahmad Busaman, SH, M.H dari Aktifis
Menurut kami inpun dari berbagai sember, bahwasanya Menyoalkan isi surat klarifikasi LSM APIJ, terkait konflik Bapak ( L.Sirait ) dengan putrinya yang terus berlanjut dari Pidana hingga Perdata. L.Sirait malah memblokir nomor Hp wartawan RB sewaktu media ini berusaha mendapatkan tanggapan dari yang bersangkutan.
Berdasarkan keterangan EO Sirait (putri L.Sirait) sebelumnya, membenarkan kalau L.Sirait telah mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Kota Bekasi dengan nomor perkara 133/Pdt.G/2022/PN.Bks
“itu perkaranya, setelah dia berhasil memasukkan aku kepenjara sekarang aku digugat lagi, bingung aku maunya Bapak itu apa” jelas EO. Sirait
Hasil penelusuran pada website SIPP Pengadilan Kota Bekasi, gugatan perkara perdata Nomor : 133/Pdt.G/2022/PN.Bks didaftarkan pada tanggal 8 Maret 2022. Dalam perkara tersebut penggugat adalah Lisbon Sirait, tergugat adalah Elisabet Oktavia dan turut tergugat adalah Phillip Sekuritas Indonesia.
Sewaktu media ini melakukan penelusuran website (gogling-red) dengan mengetikkan Lisbon Sirait banyak muncul berita-berita perkara pidana, dan berita terkait Kementerian Keuangan, hal tersebut dibenarkan suami EO Sirait dan mengatakan kalau L. Sirait adalah Pejabat Eselon II, dikementerian Keuangan.
Kata Samsiar, SH dari Tokoh masyarakat, bahwa L Seriat ayah Eo korban tidak boleh seperti itu. Itu kan anak sendiri, kok tegahnya seorang bapak melakukan lepada anaknya sampat digugat di pengadilan.
“Apalagi ia Oe Serait sudah menikah sudah punya pendaping hidupnya, seridak menghargaai mantu setidaknya, sesalah apa-pun anak itu anak sendiri”, katanya Samsiar, SH
henry/deny/mp