Jika keputusan ini tidak sesuai hasil keputusan dari awal, hal ini ada dugaan politik.

 Hukum, Nasional

Jakarta – matapost.com

Mahfud MD Koordinator Menkumham, mengatakan bahwa pemutusan minggu lalu, sudah final. Jika besok ada berubah berarti itu, ada dugaan ada yang penengan yang terdekat pada Mahkamah Kontitusi (MK).

“Kalau sudah di batas usia yang memutuskan di atas 40 tahun berarti itu sudah final”, ujarnya.

Jika besok senin masih ada dalil apa lagi itu ada dugaan MK di pengarui oleh orang tertentu.

“Jangan coba-coba yang sudah di putuskan lagi berubah, berarti MK harus di rombak total”, ujarnya.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya akan memantau untuk menentuhkan keputusan MK besok Senin, (23/10).

Jika keputusan ini tidak sesuai hasil keputusan dari awal, hal ini ada dugaan politik.

Sekurang-kurang Capres-cawapres harus di atas 40 tahun ke atas.

“Jika di bawah 40 tahun akan terjadi arogan sebagai jiwa pemimpin”, katanya.

Dalam Capres-cawapres harus berpengelaman dalam politik dan harus perna menjadi kepala Daerah.

Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutuskan apakah orang usia 70 tahun ke atas boleh menjadi capres atau tidak besok.

Partai Gerindra optimis gugatan itu tidak akan diterima.

“Kami optimis gugatan tersebut pasti tidak akan diterima karena bertentangan dengan UU Dasar 45,” ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, di Jalan Kertanegara, Minggu (22/10/2023), dikutip detik.com.

Dasco mengatakan, jika dilihat dari aspek hukum, batas usia tidak disebutkan dalam Undang-Undang Dasar.

Sehingga, dirinya yakin bahwa hakim tidak akan mengabulkan gugatan tersebut.

henry / matapost

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan