KPK sudah berhasil mengembalikan aset kerugian Negara Rp. 46,5 Triliun pada tahun 2021

 Hukum, Kriminal, Nasional

Jakarta, matapost

KPK telah serius menuntaskan korupsi di bidang Pemerintahan, Swasta dan Lengga legislatip dan yudikatip. Dan bajkan tahun ini sudah masuk korupsi yang di selamatkan oleh KPK ada sekitar Rp.46,5 triliun.

Berarti pihak KPK swudah cukup berhasil, tahun 2021 ini tercat angka tertinggi. Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Ketua KPK Firli Bahuri pada Kamis (9/12),

Firli Bahuri mengatakan sepanjang tahun 2021, pihaknya berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara akibat tindakan korupsi sebanyak Rp46,5 triliun.

Sepanjang tahun 2021 tangkapan para kuruptor besar juga sudah proses. Selain itu KPK juga telah berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp2,6 triliun.

Kata Firli, untuk kasus mafia pihak KPK belum merambah ke arah sana. Napun sampai 2021 akhir ada beberapa target, kini akan kita panggil semua bagi datanya sudah masuk pada meja kami.

Firli juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan serta menerapkan budaya anti korupsi. sehingga berkurang, dan kalau pekerjaan berkurang, berarti pihak Kurupsi tetap kita brantas dikutip antara

henry/deny/pn

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan