Fhoto Fahmi
Jakarta – matapost
Banyak para politikus dan akrivus ingin bongkar kasus Anis Baawedan (AB) dari yang tidak bisa kerja sampai korupsi E.
Terbyata di balik itu, Kata KPK politik, sedangkan pihak telah mencoba, periksa AB belum mendapatkan barang bukti (BB).
Bahkan kata wakil sempat memanggil dan juga tidak dapat di temukan, kasus Formula E ada pada dukungan Presiden RI.
Ada juga dari Partai mengukap Hurang AB dengan Uno, belum kebalas, kini mau calon presiden.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah berpendapat seharusnya perjanjian utang piutang antara Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno di Pilkada DKI Jakarta 2017 tak harusnya terjadi.
Menurutnya, perjanjian semacam itu bisa menimbulkan pemufakatan jahat.
Ya memang perjanjian semacam itu tidak boleh ada.
Dan kita harus komit supaya perjanjian hutang piutang antara politisi di belakang layar itu harus ditiadakan.
“Karena itu bisa disebut sebagai permufakatan jahat,” kata Fahri ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Dikutip wartaekonomi.com
Dia berujar, jika ada perjanjian di balik proses Pemilu yang mana pihak dipinjamkan uang menang dan dianggap lunas.
Nanun, ini menjadi delema sekali, maka itu ada niat untuk menggunakan kekuasaan. “Saya juga tidak setujuh seperti itu”, ujar Fahmi