Anies Pinjam Uang Rp 180 Miliar ke Bank DKI untuk Talangi “Commitment Fee” Formula E

 Hukum, Politik, Post Metro

Jakarta, matapost

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan surat kuasa untuk keperluan peminjaman uang miliaran rupiah ke PT Bank DKI sebagai upaya menalangi pembayaran commitment fee penyelenggaraan Formula E. Surat kuasa diberikan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Achmad Firdaus tertanggal 21 Agustus 2019.

Namun, sebelum Anies mengeluarkan surat kuasa tersebut, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta lebih dulu bersurat kepada Anies mengenai laporan atas rencana kegiatan Formula E.

Surat laporan tersebut tertanggal 15 Agustus 2019 yang langsung ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies Berani Berutang demi Formula E, tapi Batalkan Anggaran Normalisasi

Dalam laporan tersebut, ada lima poin penting yang diinformasikan oleh Dispora. Pertama, terkait dengan mahalnya pembiayaan commitment fee selama lima tahun penyelenggaraan Formula E.

Disebutkan dalam surat laporan itu, nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara Pemprov DKI Jakarta dan Formula E ditulis kewajiban DKI Jakarta membayar biaya komitmen/commitment fee selama lima tahun dengan besaran Rp 2,4 triliun atau 121 juta poundsterling dengan rincian sebagai berikut:

Sesi 2019/2020 sebesar 20 juta poundsterling, Sesi 2020/2021 sebesar 22 juta poundsterling, Sesi 2021/2022 sebesar 24,2 juta poundsterling, Sesi 2022/2023 sebesar 26,62 juta poundsterling, Halaman Selanjutnya Sesi 2023/2024 sebesar 29,282 juta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengacungkan jempolnya saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/9/2021). KPK memeriksa Anies Baswedan sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur utama Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.(antara)

Arfaiz Mp/netty/mp

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan